MENGERIKAN! Diduga Jaringan Eks Kades Tipu Calon PLD, Uang Minta Rp1,2 Juta hingga Rp15 Juta

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG – Mediaintelijen.id – Dunia maya dan masyarakat Kabupaten Pemalang kembali diguncang kabar mengejutkan. Sebuah kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum mantan kepala desa terungkap ke publik pada Kamis, 9 April 2026.

Kali ini, modus operandi yang dilakukan sangat merugikan masyarakat, di mana pelaku mengatasnamakan proses penerimaan atau penjaringan Pendamping Lokal Desa (PLD). Pelaku memanfaatkan momen pencarian kerja untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan cara yang sangat tidak bertanggung jawab.

Pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi penipuan ini adalah seorang mantan Kepala Desa berinisial DSK, yang merupakan eks pemimpin desa di Desa Karangsari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah calon peserta seleksi merasa dirugikan dan akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Dalam aksinya, DSK diduga bergerak dengan menawarkan “jasa” atau bantuan khusus kepada para pelamar yang memiliki keinginan kuat untuk diterima bekerja sebagai Pendamping Lokal Desa.

Ia memainkan psikologi korban dengan menjanjikan kemudahan dalam proses penerimaan. Pelaku seolah-olah memiliki pengaruh besar, akses khusus, atau “orang dalam” di instansi terkait, sehingga para calon pelamar diyakinkan bisa lolos tanpa harus bersaing secara ketat atau melewati tahapan tes yang sulit.

“Dia bilang tinggal bayar uang, nanti nama langsung masuk dan pasti diterima jadi PLD. Kami yang butuh kerja percaya saja karena dia mantan pejabat desa,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah besaran uang yang diminta oleh pelaku dari para korbannya. DSK meminta sejumlah uang dengan nominal yang sangat bervariasi, tergantung kesepakatan atau seberapa besar kemampuan ekonomi korban.

“Beberapa peserta mengaku dimintai uang sebesar Rp1.200.000 per orang. Namun, ada pula yang mengaku diminta mencapai angka fantastis hingga Rp15.000.000,” ungkap sumber yang mengetahui detail proses hukum ini.

Uang tersebut diklaim dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, biaya pengurusan berkas, hingga uang “amanah” yang konon akan diberikan ke pihak atas agar proses kelulusan bisa berjalan mulus. Padahal, uang tersebut diduga kuat dinikmati sendiri oleh pelaku dan kelompoknya.

Penyelidikan awal mengungkap fakta yang jauh lebih serius. Dugaan sementara menyebutkan bahwa DSK tidak bergerak sendirian dalam menjalankan aksinya yang merugikan ini.

Baca Juga:  Pesan Luar Biasa Bupati Tulangbawang: Satukan Hati dan Tenaga, Usaha Kecil Yang Tulus Akan Melahirkan Hasil Besar

Ia diduga kuat menjalankan praktik penipuan tersebut bersama-sama dengan beberapa mantan kepala desa lainnya yang tersebar di wilayah sekitar.

Hal ini semakin memperkuat indikasi kuat bahwa praktik ini bukanlah tindakan kriminal biasa yang dilakukan secara acak, melainkan sebuah kejahatan yang sudah tersusun rapi dan dilakukan secara terorganisir.

Mereka diduga saling bahu-membahu, saling mendukung, dan membagi tugas untuk mencari calon-calon korban di berbagai wilayah desa agar jangkauan aksinya semakin luas dan sulit dilacak.

Setelah menunggu cukup lama dan menyadari bahwa janji-janji manis yang diberikan hanyalah bohong belaka, sejumlah korban akhirnya tidak tinggal diam. Merasa sudah tertipu dan uang mereka hilang begitu saja, para korban bergerak bersama-sama melaporkan peristiwa memilukan ini kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan tepatnya pada Kamis (9/4/2026), dikabarkan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut sudah mulai berjalan. Pihak kepolisian telah menerima laporan pengaduan dan mulai melakukan pemanggilan serta pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami kasus ini lebih dalam untuk memetakan seluruh alur jaringan, memastikan berapa jumlah korban yang sebenarnya, serta menghitung total kerugian materi yang dialami oleh masyarakat akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Kasus penipuan berkedok “jasa kelulusan” ini kembali menjadi tamparan keras dan pelajaran berharga yang sangat mahal bagi masyarakat luas.

Pihak berwenang maupun elemen masyarakat mengimbau agar seluruh warga untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran yang tidak masuk akal atau terkesan “mengakali” aturan.

“Jangan mudah percaya pada orang yang menjanjikan bisa meluluskan atau memudahkan seleksi CPNS, PPPK, PLD, atau formasi apa pun dengan imbalan uang. Itu adalah penipuan dan tindakan ilegal yang melanggar hukum,” tegas salah satu pihak.

Ditegaskan kembali bahwa setiap proses seleksi penerimaan pegawai maupun tenaga pendamping desa seharusnya dilakukan secara terbuka, transparan, objektif, dan murni berdasarkan kemampuan serta nilai, bukan berdasarkan transaksi uang, nepotisme, atau kedekatan dengan oknum tertentu.

Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur rayuan gombal dan selalu memastikan informasi resmi hanya berasal dari instansi yang berwenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Turnamen Voli Antar Dusun, Pasir Makmur Borong Kemenangan
Kapolsek Dente Teladas Berbagi 30 Nasi Bungkus untuk Warga Gotong Royong Pengecoran Jalan
Penjaringan Ketua Karang Taruna Lampung Dimulai, Wahrul Fauzi Silalahi Siap Nahkodai Pemuda Desa
Swadaya Murni Masyarakat, Polsek Dente Teladas dan Warga Bangun Jembatan Sungai Nibung – Kekatung Tulang Bawang
Inspirasi Kapolsek Dente Teladas, Warga 3 Kampung di Tulang Bawang Swadaya Cor Jalan 1 Km
Terlilit Utang Setelah Jadi Korban Pencurian, Beban Ibu Sarmi Terangkat: Kapolres Tulang Bawang Lunasi Seluruh Hutangnya 
Tanpa Alasan Jelas, Keterbukaan Informasi dan Publikasi Anggaran Dana Desa di Balai Desa Pasiran Jaya Diabaikan
Tindak Lanjut Video Dugaan Perundungan Pelajar Viral, Polsek Dente Teladas Gelar Penyuluhan di SMPN 5
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Desa Pasiran Jaya Gelar Turnamen Voli Antar Dusun, Pasir Makmur Borong Kemenangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kapolsek Dente Teladas Berbagi 30 Nasi Bungkus untuk Warga Gotong Royong Pengecoran Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Penjaringan Ketua Karang Taruna Lampung Dimulai, Wahrul Fauzi Silalahi Siap Nahkodai Pemuda Desa

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Swadaya Murni Masyarakat, Polsek Dente Teladas dan Warga Bangun Jembatan Sungai Nibung – Kekatung Tulang Bawang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Inspirasi Kapolsek Dente Teladas, Warga 3 Kampung di Tulang Bawang Swadaya Cor Jalan 1 Km

Berita Terbaru