WANITA ASAL MUARA ENIM DIAMANKAN POLISI, GELAPKAN UANG RP 60 JUTA DENGAN MODUS TAWARAN KERJA

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM – Mediaintelijen.id – Seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan kedok penerimaan karyawan di sebuah perusahaan. Aksi pelaku merugikan korban bernama Karyanto (41 tahun) hingga mencapai nilai Rp 60 juta.

Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku berinisial WI diamankan setelah penyidik melakukan pendalaman fakta saat korban dan terlapor hadir untuk klarifikasi di Polsek Cambai pada Selasa, 26 Mei 2026.

“Benar, Polsek Cambai telah mengamankan seorang wanita berinisial WI terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dengan modus menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan,” ungkap Heffi saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Mei 2026.

Kasus ini bermula pada September 2025 lalu. Saat itu, pelaku menawarkan kesempatan kerja bagi anak korban di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Dengan keyakinan yang dibangun sedemikian rupa, pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp 60 juta dengan alasan biaya pengurusan administrasi agar anak korban dipastikan diterima bekerja.

Baca Juga:  KAPOLSEK DENTETELADAS UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 HIJRIAH: MOMENTUM PERKUAT KETAKWAAN, PERERAT SILATURAHMI, DAN TUMBUHKAN SEMANGAT BERKORBAN BERSAMA MASYARAKAT TULANG BAWANG

Bahkan, WI memberikan kepastian waktu masuk kerja dengan meyakinkan korban bahwa anaknya sudah bisa mulai bekerja pada Januari 2026. Percaya sepenuhnya pada janji-janji tersebut, korban pun akhirnya mentransfer seluruh uang yang diminta ke rekening yang ditunjuk oleh pelaku.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan berlalu, anak korban tidak kunjung menerima panggilan kerja maupun surat keputusan penerimaan dari perusahaan yang dimaksud. Merasa telah ditipu dan dirugikan secara materi yang cukup besar, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Cambai.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan sejumlah alat bukti yang cukup kuat dan menguatkan dugaan bahwa memang telah terjadi perbuatan pidana penipuan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang diperoleh telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor kepolisian. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan dugaan melanggar tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHPidana atau Pasal 486 KUHPidana.

Penulis : Arjun

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabligh Akbar & Maulid Nabi di Pasiran Jaya: 350 Orang Hadir, Gus Alif Muzakky Tekankan Ukhuwah dan Peran Pesantren di Era Digital
Acara Karaoke Bareng Peserta Semarakkan HUT RI ke-81, Panitia Tegaskan Pengelolaan Dana Terpisah dan Transparan
Semarak HUT RI ke-81, Warga Pasir Makmur Gelar Ragam Lomba, Dukungan Swadaya dan MBG Pasiran Jaya 2 Buat Acara Semakin Meriah
Tegas! Kapolsek Dente Teladas Bubarkan Perjudian Koprok di Tengah Peringatan HUT RI ke-81: Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan
Semangat Swadaya Warga Bratasena Tetap Membara, Pengecoran Jalan Capai 400 Meter Meski Tanpa Kehadiran Pemimpin Kampung
Kasus Percobaan Pencurian 2022 Akhirnya Terungkap, Pelaku yang Terkenal Licin Diamankan Berkat Sinergi Lintas Wilayah
Desa Pasiran Jaya, Dente Teladas Gelar Upacara HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Meriahkan HUT RI ke-81, Lomba Mancing Pasiranjaya 2 Diikuti 200 Peserta, Kapolsek Dente Teladas Hadir dan Bagikan Beragam Hadiah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tabligh Akbar & Maulid Nabi di Pasiran Jaya: 350 Orang Hadir, Gus Alif Muzakky Tekankan Ukhuwah dan Peran Pesantren di Era Digital

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Acara Karaoke Bareng Peserta Semarakkan HUT RI ke-81, Panitia Tegaskan Pengelolaan Dana Terpisah dan Transparan

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Pasir Makmur Gelar Ragam Lomba, Dukungan Swadaya dan MBG Pasiran Jaya 2 Buat Acara Semakin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Tegas! Kapolsek Dente Teladas Bubarkan Perjudian Koprok di Tengah Peringatan HUT RI ke-81: Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Semangat Swadaya Warga Bratasena Tetap Membara, Pengecoran Jalan Capai 400 Meter Meski Tanpa Kehadiran Pemimpin Kampung

Berita Terbaru