WANITA ASAL MUARA ENIM DIAMANKAN POLISI, GELAPKAN UANG RP 60 JUTA DENGAN MODUS TAWARAN KERJA

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM – Mediaintelijen.id – Seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan kedok penerimaan karyawan di sebuah perusahaan. Aksi pelaku merugikan korban bernama Karyanto (41 tahun) hingga mencapai nilai Rp 60 juta.

Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku berinisial WI diamankan setelah penyidik melakukan pendalaman fakta saat korban dan terlapor hadir untuk klarifikasi di Polsek Cambai pada Selasa, 26 Mei 2026.

“Benar, Polsek Cambai telah mengamankan seorang wanita berinisial WI terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dengan modus menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan,” ungkap Heffi saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Mei 2026.

Kasus ini bermula pada September 2025 lalu. Saat itu, pelaku menawarkan kesempatan kerja bagi anak korban di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Dengan keyakinan yang dibangun sedemikian rupa, pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp 60 juta dengan alasan biaya pengurusan administrasi agar anak korban dipastikan diterima bekerja.

Baca Juga:  SEMANGAT GOTONG ROYONG MENYATUKAN BERBAGAI PIHAK PERBAIKI LIMA TITIK JALAN POROS KAMPUNG KEKATUNG

Bahkan, WI memberikan kepastian waktu masuk kerja dengan meyakinkan korban bahwa anaknya sudah bisa mulai bekerja pada Januari 2026. Percaya sepenuhnya pada janji-janji tersebut, korban pun akhirnya mentransfer seluruh uang yang diminta ke rekening yang ditunjuk oleh pelaku.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan berlalu, anak korban tidak kunjung menerima panggilan kerja maupun surat keputusan penerimaan dari perusahaan yang dimaksud. Merasa telah ditipu dan dirugikan secara materi yang cukup besar, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Cambai.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan sejumlah alat bukti yang cukup kuat dan menguatkan dugaan bahwa memang telah terjadi perbuatan pidana penipuan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang diperoleh telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor kepolisian. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan dugaan melanggar tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHPidana atau Pasal 486 KUHPidana.

Penulis : Arjun

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Stresnarkoba Polres Tulangbawang Ringkus Pengedar Sabu di Denteteladas
SEMANGAT GOTONG ROYONG MENYATUKAN BERBAGAI PIHAK PERBAIKI LIMA TITIK JALAN POROS KAMPUNG KEKATUNG
MASYARAKAT PASIRAN JAYA UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN DAN KOLABORASI PERBAIKAN JALAN
KAPOLSEK DENTETELADAS AJAK WARGA TETAP LESTARIKAN GOTONG ROYONG JAGA KONDISI JALAN
Membentuk Influencer Lokal di Wilayah Denteteladas: Memperkuat Suara dan Potensi Daerah 
Kapolsek Denteteladas Ajak Warga Bersatu Gotong Royong Perbaikan Jalan: “Tidak Ada Yang Tidak Mungkin Jika Bersatu”
PEMBEGALAN TUKANG TEMPE DI JALAN CILANGKARA, WARGA DESAK PEMASANGAN LAMPU PENERANGAN
Bantuan Alat Berat Pemkab Tulangbawang Tiba di Umbul 7: Langkah Strategis Persiapan Pengerasan Jalan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Stresnarkoba Polres Tulangbawang Ringkus Pengedar Sabu di Denteteladas

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:54 WIB

SEMANGAT GOTONG ROYONG MENYATUKAN BERBAGAI PIHAK PERBAIKI LIMA TITIK JALAN POROS KAMPUNG KEKATUNG

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:33 WIB

MASYARAKAT PASIRAN JAYA UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN DAN KOLABORASI PERBAIKAN JALAN

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:35 WIB

KAPOLSEK DENTETELADAS AJAK WARGA TETAP LESTARIKAN GOTONG ROYONG JAGA KONDISI JALAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Membentuk Influencer Lokal di Wilayah Denteteladas: Memperkuat Suara dan Potensi Daerah 

Berita Terbaru