WANITA ASAL MUARA ENIM DIAMANKAN POLISI, GELAPKAN UANG RP 60 JUTA DENGAN MODUS TAWARAN KERJA

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM – Mediaintelijen.id – Seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan kedok penerimaan karyawan di sebuah perusahaan. Aksi pelaku merugikan korban bernama Karyanto (41 tahun) hingga mencapai nilai Rp 60 juta.

Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku berinisial WI diamankan setelah penyidik melakukan pendalaman fakta saat korban dan terlapor hadir untuk klarifikasi di Polsek Cambai pada Selasa, 26 Mei 2026.

“Benar, Polsek Cambai telah mengamankan seorang wanita berinisial WI terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dengan modus menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan,” ungkap Heffi saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Mei 2026.

Kasus ini bermula pada September 2025 lalu. Saat itu, pelaku menawarkan kesempatan kerja bagi anak korban di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Dengan keyakinan yang dibangun sedemikian rupa, pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp 60 juta dengan alasan biaya pengurusan administrasi agar anak korban dipastikan diterima bekerja.

Baca Juga:  MENGERIKAN! Diduga Jaringan Eks Kades Tipu Calon PLD, Uang Minta Rp1,2 Juta hingga Rp15 Juta

Bahkan, WI memberikan kepastian waktu masuk kerja dengan meyakinkan korban bahwa anaknya sudah bisa mulai bekerja pada Januari 2026. Percaya sepenuhnya pada janji-janji tersebut, korban pun akhirnya mentransfer seluruh uang yang diminta ke rekening yang ditunjuk oleh pelaku.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan berlalu, anak korban tidak kunjung menerima panggilan kerja maupun surat keputusan penerimaan dari perusahaan yang dimaksud. Merasa telah ditipu dan dirugikan secara materi yang cukup besar, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Cambai.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan sejumlah alat bukti yang cukup kuat dan menguatkan dugaan bahwa memang telah terjadi perbuatan pidana penipuan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang diperoleh telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor kepolisian. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan dugaan melanggar tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHPidana atau Pasal 486 KUHPidana.

Penulis : Arjun

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak
SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat
Papan Proyek Jalan Lingkungan di Menggala Tulang Bawang Tanpa Volume dan Sumber Dana, Dinilai Langgar Transparansi
Warga Sungai Nibung Apresiasi Dukungan Toko Bangunan Lokal dalam Program Bedah Rumah Layak Huni
Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:00 WIB

SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:53 WIB

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kabarnegri

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026 - 04:53 WIB