Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Mediaintelijen.id – Sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara ST Rogaya yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Cikarang, disorot tajam oleh tim kuasa hukum terdakwa. Mereka menilai penanganan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Unit Pelayanan Pengaduan dan Penyelesaian Perkara Polda Metro Jaya tidak berjalan secara profesional dan berimbang. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan atau tanggapan terkait tudingan tersebut.

Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (30/6), Jaingin Tambunan, SH, MH — kuasa hukum terdakwa — mengemukakan berbagai hal yang dinilai menyimpang dari prosedur seharusnya. Menurutnya, terdapat sejumlah saksi yang sangat penting keberadaannya guna mengungkap fakta sebenarnya, namun sama sekali tidak dimintai keterangan maupun dijadikan acuan pemeriksaan oleh penyidik.

Selain itu, hasil penilaian resmi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi yang seharusnya menjadi bahan rujukan utama, tidak dikaji secara mendalam. Ditemukan pula dugaan bahwa isi keterangan yang diberikan saksi maupun terdakwa tidak seluruhnya dicatat utuh ke dalam Berita Acara Pemeriksaan, sehingga dianggap tidak mencerminkan keterangan asli yang disampaikan.

Karena ketidakpuasan itu, tim pembela telah melaporkan para penyidik terkait ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya agar diteliti kelayakan kinerjanya.

Baca Juga:  Terwujudnya Impian Bersama: Berkat Gagasan Kapolsek dan Semangat Gotong Royong, Jalan Poros Hasan Bulan-Pendowo Siap Diperindah Dengan Hotmix

“Kami melihat proses penyidikan ini berjalan berat sebelah. Bukti‑bukti serta keterangan yang justru dapat meringankan kedudukan klien kami malah tidak digali lebih lanjut. Harapan kami, segala fakta yang ada dapat dikemukakan secara terbuka di ruang sidang, agar Hakim mendapatkan gambaran utuh dan jelas sebelum menjatuhkan putusan,” tegas Jaingin Tambunan.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (1/7), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan belum mendapatkan informasi rinci mengenai perkara ini. “Langsung tanyakan kepada penyidik Unit PPA dan PPO saja, saya belum menerima pembaruan datanya,” jawabnya singkat.

Sementara itu, penyidik yang bersangkutan, Ipda Ahmad Rizki, menyarankan agar permintaan keterangan disampaikan melalui tata cara resmi dan surat menyurat ke bagian kehumasan kepolisian.

Persidangan berikutnya telah ditetapkan berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, dengan agenda penyampaian pembelaan atau eksepsi dari tim hukum terdakwa. Tahap ini dinilai sangat krusial untuk menguji keabsahan dakwaan serta mengungkapkan perselisihan fakta yang terjadi sejak awal proses penanganan kasus.

Penulis : Marfana

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak
SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat
Papan Proyek Jalan Lingkungan di Menggala Tulang Bawang Tanpa Volume dan Sumber Dana, Dinilai Langgar Transparansi
Warga Sungai Nibung Apresiasi Dukungan Toko Bangunan Lokal dalam Program Bedah Rumah Layak Huni
Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:00 WIB

SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:53 WIB

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kabarnegri

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026 - 04:53 WIB