JAKARTA – Mediaintelijen.id – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penadahan dan penyelundupan kendaraan bermotor ilegal. Penindakan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan yang berlokasi di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026).
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut kasus ini mendapat perhatian khusus karena ditemukan ribuan unit kendaraan yang sama sekali tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Bahkan, sebagian besar kendaraan sudah dibongkar menjadi suku cadang, diduga untuk memudahkan proses pengemasan dan pengiriman ke luar negeri.
“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” tegas Kombes Budi di lokasi kejadian.
Rincian Barang Bukti
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menjelaskan bahwa dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan total 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah dalam keadaan terurai menjadi komponen-komponennya.
“Kendaraan tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana. Pihak yang menguasai lokasi tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur pembelian, BPKB, maupun dokumen resmi lainnya,” ungkapnya.
Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Atas peristiwa ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidikan masih terus digalakkan untuk menelusuri dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas, mulai dari pihak yang memasok kendaraan, pengepul, hingga oknum yang bertugas mengirim kendaraan tersebut ke negara tujuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan ilegal ini direncanakan akan diselundupkan ke luar negeri, dengan beberapa negara tujuan yang teridentifikasi antara lain Tahiti dan Togo. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Victor
Editor : Marfana











