Polisi Bongkar Gudang Penadahan Motor di Jaksel, 1.494 Unit Diamankan, Sebagian Bakal Diselundupkan ke Luar Negeri

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mediaintelijen.id – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penadahan dan penyelundupan kendaraan bermotor ilegal. Penindakan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan yang berlokasi di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut kasus ini mendapat perhatian khusus karena ditemukan ribuan unit kendaraan yang sama sekali tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Bahkan, sebagian besar kendaraan sudah dibongkar menjadi suku cadang, diduga untuk memudahkan proses pengemasan dan pengiriman ke luar negeri.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” tegas Kombes Budi di lokasi kejadian.

Rincian Barang Bukti

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menjelaskan bahwa dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan total 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah dalam keadaan terurai menjadi komponen-komponennya.

Baca Juga:  KOKOHNYA PERSATUAN: TNI, POLRI, DAN MASYARAKAT DESA PASIRANJAYA SELALU KOMPAK DALAM SETIAP LANGKAH

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana. Pihak yang menguasai lokasi tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur pembelian, BPKB, maupun dokumen resmi lainnya,” ungkapnya.

Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Atas peristiwa ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidikan masih terus digalakkan untuk menelusuri dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas, mulai dari pihak yang memasok kendaraan, pengepul, hingga oknum yang bertugas mengirim kendaraan tersebut ke negara tujuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan ilegal ini direncanakan akan diselundupkan ke luar negeri, dengan beberapa negara tujuan yang teridentifikasi antara lain Tahiti dan Togo. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Victor

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS
Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 
Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU
Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini
DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE‑80: PENGHARGAAN DAN DOA TULUS DARI SELURUH WARGA DUSUN HASAN BULAN, DESA PASIRANJAYA
DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN
Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Salurkan Santunan Rp500 Ribu Kepada Yatim Piatu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:29 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:13 WIB

Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:48 WIB

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini

Berita Terbaru