BANDAR LAMPUNG, 15 MEI 2026 – Mediaintelijen.id – Sebuah hasil besar dan langkah tegas penegakan hukum kembali ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Tim gabungan yang dibentuk khusus berhasil mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai tindakan kekerasan ekstrem hingga penembakan terhadap anggota kepolisian, Bripka Anumerta Arya Supena, yang gugur saat menjalankan tugas. Dalam operasi pengejaran dan penangkapan yang berlangsung intensif ini, dua orang pelaku utama berhasil diringkus, di mana satu di antaranya tewas di lokasi setelah memberikan perlawanan yang sangat berbahaya, sementara satu lainnya berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku yang menjadi buronan utama dalam kasus ini telah teridentifikasi dengan jelas nama dan asal-usulnya. Mereka adalah Hamli, warga asal Kabupaten Lampung Timur, dan Bahroni, warga asal Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang diperoleh kepolisian, Bahroni diketahui berperan sebagai eksekutor utama yang secara langsung melakukan penembakan terhadap Bripka Arya Supena. Peristiwa nahas tersebut terjadi di depan kawasan toko roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, tepatnya pada hari Sabtu, 9 Mei 2026 lalu. Kala itu, Bripka Arya gugur sebagai pahlawan keamanan negara setelah ditembak saat berusaha mencegah aksi kejahatan dan menangkap pelaku.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfy Assegaf, memimpin langsung ekspos kasus ini di Aula Utama Mapolda Lampung pada hari Jumat (15/5/2026). Dalam paparan pers yang dihadiri para pejabat utama dan awak media, Irjen Helfy menjelaskan secara rinci kronologi panjang pengejaran yang dilakukan pihaknya sejak peristiwa penembakan terjadi, hingga akhirnya kedua buronan berhasil dilumpuhkan.
Menurut penjelasan Kapolda, langkah awal penindakan dimulai segera setelah kepolisian mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan salah satu tersangka, yakni Hamli, yang diketahui bersembunyi di wilayah Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 11 Mei 2026. Berdasarkan data intelijen yang terverifikasi, tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Reserse Kriminal, Brimob, dan Satuan Lalu Lintas segera bergerak menuju lokasi persembunyian untuk melakukan pengepungan dan penangkapan.
“Kami langsung melakukan pemetaan lokasi, penyusupan, dan pengepungan yang matang. Saat tim berusaha melakukan penangkapan, ternyata yang bersangkutan, Hamli, memberikan perlawanan yang sangat aktif dan berusaha melarikan diri dengan cara membahayakan petugas. Karena ada ancaman nyawa dan bahaya yang mengintai, petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas, terukur, dan sah untuk melumpuhkan perlawanannya,” ungkap Irjen Helfy Assegaf di hadapan wartawan. Hamli akhirnya berhasil ditundukkan dan diamankan meski mengalami luka akibat tindakan tegas petugas, dan kini berada di bawah pengawasan ketat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pengembangan informasi intensif yang diperoleh dari pemeriksaan tersangka Hamli, ditambah laporan dan dukungan informasi dari masyarakat yang peduli keamanan, tim operasi kembali bergerak cepat menuju wilayah Kabupaten Pesawaran. Sasaran selanjutnya adalah Bahroni, sosok yang paling dicari karena perannya sebagai penembak langsung anggota polisi.
Jejak keberadaan Bahroni akhirnya mengarah ke kawasan Teluk Hantu, wilayah Pesawaran, sebuah daerah yang memiliki akses jalan sulit dan banyak persembunyian. Saat tim penindak berusaha mendekat dan melakukan penyergapan mendadak agar pelaku tidak sempat kabur, Bahroni diketahui sedang memegang erat sebuah senjata api rakitan jenis revolver. Alih-alih menyerah dan mengangkat tangan, pelaku malah melawan secara membabi buta dan berusaha menembak petugas yang ada di lokasi.
“Saat dikepung, tersangka Bahroni melawan secara aktif dan langsung mengarahkan senjata api rakitan ke arah kami. Tindakannya ini sangat membahayakan keselamatan seluruh tim yang berada di lapangan. Demi melindungi nyawa anggota dan mencegah pelaku melepaskan tembakan yang mematikan, kembali dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur operasi standar hingga menyebabkan tersangka meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Kapolda dengan nada tegas.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan prioritas utama bagi jajaran Polda Lampung. Pasalnya, modus operandi yang digunakan para pelaku dinilai sangat berani, nekat, dan berbahaya. Mereka diketahui beroperasi dengan membawa senjata api, tidak segan-segan menggunakan kekerasan mematikan, dan menyerang aparat keamanan yang sedang menjalankan tugas negara demi menjaga keamanan masyarakat. Hal ini menunjukkan tingkat ancaman yang cukup tinggi dari kelompok kejahatan ini terhadap stabilitas keamanan di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan barang bukti utama berupa senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan oleh Bahroni saat melakukan penembakan dan melawan petugas. Selain itu, berbagai barang bukti lain yang terhubung dengan aksi pencurian kendaraan bermotor yang mereka lakukan juga telah disita untuk keperluan pembuktian di persidangan nanti.
Penyelidikan dan pendalaman kasus masih terus berjalan. Polda Lampung berjanji tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mendalami jaringan yang lebih luas di balik kelompok curanmor ini, termasuk jejak peredaran senjata rakitan yang mereka miliki serta keterlibatan pihak lain yang mungkin membantu operasi kejahatan mereka.
Penangkapan dan pelumpuhan kedua pelaku ini sekaligus menjadi bukti nyata dan bentuk komitmen kuat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena. Kepolisian menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan yang disertai kekerasan, apalagi yang sampai merenggut nyawa aparat penegak hukum, akan ditindak tegas dan tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja. Langkah ini juga menjadi pesan keras bagi pelaku kejahatan lainnya, bahwa hukum pasti berjalan dan aparat negara akan selalu hadir melindungi masyarakat serta menindak tegas siapa saja yang berani melawan dan meresahkan warga.
#PoldaLampung #Curanmor #PenembakanPolisi #BripkaAryaSupena #PenegakanHukum #BandarLampung #BeritaLampung #KeamananLampung #TindakTegasPolri
Penulis : Victor
Editor : Marfana











