AKP YBA, Jebolan Akpol 2015, Ditangkap Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkotika

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTIM, 15 MEI 2026 – Mediaintelijen.id – Sebuah kabar yang memukul citra institusi kepolisian kembali mencuat dari Kalimantan Timur. Seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial YBA berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur. Penangkapan ini dilakukan terkait dengan dugaan kuat keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ironisnya, AKP YBA diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan tahun 2015, seorang perwira yang seharusnya menjadi teladan dan garda terdepan dalam memberantas kejahatan, justru kini berbalik arah dan menjadi tersangka tindak pidana yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap AKP YBA bukanlah sebuah operasi yang dilakukan mendadak tanpa dasar. Pihak Polda Kaltim telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, pengumpulan data, dan pemantauan intensif dalam kurun waktu yang cukup lama. Hal ini dilakukan mengingat statusnya sebagai anggota polisi yang tentu memiliki pengetahuan mengenai prosedur hukum dan kemungkinan berusaha menghindari jerat hukum. Tim Khusus yang dibentuk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim akhirnya dapat memastikan bukti-bukti yang cukup serta keberadaan barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut, sehingga penangkapan dapat dilakukan secara sah dan terukur.

Dalam operasi penindakan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat relevan dengan kasus yang disangkakan. Barang bukti yang disita antara lain berupa sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto tertentu, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan barang haram tersebut. Selain itu, ditemukan juga beberapa alat pendukung yang kerap digunakan untuk penyimpanan hingga pembungkusan narkotika. Temuan ini semakin menguatkan indikasi bahwa keterlibatan AKP YBA bukan sekadar sebagai pemakai, melainkan memiliki peran dalam jaringan peredaran yang lebih luas.

Kabar bahwa seorang jebolan Akpol 2015 yang seharusnya masih memiliki masa depan panjang dan karier cerah di institusi justru terjerat kasus narkotika, menjadi sorotan tajuk sekaligus keprihatinan mendalam. Lulusan Akademi Kepolisian dididik dengan nilai-nilai etika, moral, serta tanggung jawab besar untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat oknum yang luntur akan nilai-nilai tersebut, tergoda oleh materi, dan akhirnya melanggar sumpah jabatan yang telah diucapkan sendiri.

Baca Juga:  Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Selama dua Pekan, Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Digital dan Soroti Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan 

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau pejabat yang mewakili telah memberikan pernyataan tegas terkait kasus ini. Pihaknya menegaskan bahwa penangkapan terhadap AKP YBA merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal secara total dan tanpa pandang bulu. Tidak ada istilah kawan atau saudara dalam urusan hukum. Siapa pun yang melakukan kesalahan, melanggar hukum, dan merugikan masyarakat, maka harus siap bertanggung jawab atas perbuatannya, tak terkecuali anggota kepolisian itu sendiri.

“Ini adalah bukti bahwa kami serius membersihkan rumah tangga kita. Anggota yang terbukti terlibat kejahatan, apalagi narkotika yang musuh bersama bangsa, tidak akan kami lindungi. Hukum berlaku sama untuk semua,” tegas pernyataan resmi dari Polda Kaltim.

Saat ini, AKP YBA telah ditempatkan di sel tahanan Polda Kaltim guna menjalani serangkaian proses pemeriksaan mendalam. Selain dimintai keterangan mengenai perannya dalam kasus ini, penyidik juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih besar yang mungkin dilindungi atau bekerja sama dengan tersangka. Pihak kepolisian juga telah memberhentikan sementara tersangka dari tugas dan jabatannya, serta menonaktifkan hak-hak kepegawaiannya sementara waktu menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa ancaman narkotika mampu merasuki siapa saja, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun latar belakang pendidikan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum adalah modal utama, dan kasus seperti ini tentu menjadi noda hitam yang harus segera dibersihkan. Masyarakat pun berharap proses hukum yang berjalan nanti dapat berlangsung transparan, adil, dan memberikan efek jera yang berat, agar tidak ada lagi oknum serupa yang berani bermain api di tengah tugas suci menjaga keamanan negara.

#PoldaKaltim #AKPYBA #Akpol2015 #Narkotika #OknumPolisi #PenegakanHukum #BeritaKaltim #BeritaTerkini

Penulis : Victor

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS
Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 
Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU
Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini
DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE‑80: PENGHARGAAN DAN DOA TULUS DARI SELURUH WARGA DUSUN HASAN BULAN, DESA PASIRANJAYA
DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN
Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Salurkan Santunan Rp500 Ribu Kepada Yatim Piatu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:29 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:13 WIB

Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:48 WIB

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini

Berita Terbaru