Masyarakat Resah Akibat Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Perubahan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mediaintelijen.id – Masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Bekasi, Jawa Barat, tengah dibuat resah akibat bertebarannya informasi mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 April 2026. Isu yang beredar menyatakan bahwa beberapa jenis BBM non-subsidi akan mengalami kenaikan signifikan, antara lain Pertamax yang diklaim akan naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 17.850 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp 12.900 menjadi Rp 19.150 per liter, Pertamax Turbo dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.450 per liter, Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.950 per liter, serta Dexlite dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.650 per liter.

Sementara itu, dalam informasi yang beredar juga disebutkan bahwa harga BBM jenis subsidi masih tetap tidak berubah, dengan Pertalite tetap diangka Rp 10.000 per liter dan Biosolar pada level Rp 6.800 per liter. Kabar mengenai kenaikan harga BBM non-subsidi tak ayal membuat sebagian masyarakat panik dan mengajukan pertanyaan kepada pihak berwenang, baik pemerintah maupun PT Pertamina (Persero).

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa sore (31/03), pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut. “Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi per 1 April 2026,” jelas Prasetyo.

Baca Juga:  PERJALANAN PULANG BERAKHIR TRAGIS: SEORANG KEPALA KELUARGA MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN TUNGGAL, DIDUGA KARENA MENGHINDARI LUBANG JALAN DI PANARAGAN JAYA

Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan koordinasi mendalam dengan pihak Pertamina terkait dengan kemungkinan penyesuaian harga BBM.

Penyesuaian harga BBM secara umum merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya terkait formula harga dasar BBM umum. Menurut kebijakan tersebut, harga BBM non-subsidi diatur untuk mengikuti dinamika harga energi global, namun dalam kondisi saat ini, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian agar tetap menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Sementara itu, harga BBM subsidi akan terus dijaga untuk melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa harga BBM yang berlaku di setiap daerah dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan lokal, yang ditentukan berdasarkan perhitungan faktor distribusi dan kondisi masing-masing daerah. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kekacauan. Pemerintah bersama Pertamina menjamin ketersediaan pasokan BBM untuk seluruh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak
SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat
Papan Proyek Jalan Lingkungan di Menggala Tulang Bawang Tanpa Volume dan Sumber Dana, Dinilai Langgar Transparansi
Warga Sungai Nibung Apresiasi Dukungan Toko Bangunan Lokal dalam Program Bedah Rumah Layak Huni
Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:00 WIB

SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:53 WIB

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kabarnegri

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026 - 04:53 WIB