KOMISI III DPR RI BERI PENGHARGAAN KE KAPOLRES METRO BEKASI ATAS KEBERHASILAN MENGAWAL KONFLIK ANTARA WARGA DENGAN PENGEMBANG SECARA DAMAI

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Bekasi – Mediaintelijen.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH beserta seluruh jajarannya atas dedikasi yang luar biasa dan kinerja yang memuaskan dalam mengawal proses penyelesaian permasalahan yang terjadi antara warga masyarakat dengan pihak pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah, Kota Bekasi. Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban serta mendorong tercapainya penyelesaian konflik secara damai dan kekeluargaan.

Sebagai bentuk konkret dari apresiasi tersebut, Komisi III DPR RI menyerahkan penghargaan bernama “Aryasêvā Sammāna Nusantara” kepada Kombes Pol Sumarni. Penghargaan yang memiliki makna mendalam sebagai pengakuan atas pengabdian yang mulia dan penuh dedikasi ini diberikan dalam acara khusus yang menjadi bagian dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026, di Gedung Parlemen Republik Indonesia, Jakarta.

Acara penghargaan tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, SH. MH, yang juga menjadi sosok yang menyampaikan langsung apresiasi dari seluruh anggota Komisi. Acara tersebut dihadiri tidak hanya oleh Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran utama yang terlibat dalam penanganan kasus, namun juga oleh perwakilan dari pihak pengembang PT Hasana Damai Putra serta perwakilan resmi dari warga masyarakat Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah – kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam konflik yang menjadi sorotan publik.

Dalam kesimpulan resmi yang disampaikan pada akhir rapat, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kombes Pol Sumarni beserta seluruh jajaran Polres Metro Bekasi. Kepolisian dinilai telah berhasil menjalankan peranannya dengan sangat baik dalam mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan antara para pihak yang bersengketa, tanpa mengorbankan kepentingan salah satu pihak maupun menimbulkan tindakan kekerasan yang dapat memperparah situasi.

Menurut penilaian Komisi III DPR RI, langkah-langkah yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi selama menangani kasus ini menunjukkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali. Selain itu, upaya yang dilakukan juga berhasil mendorong kedua belah pihak untuk menemukan titik temu dan mencapai kesepakatan bersama yang dihasilkan melalui proses musyawarah yang penuh rasa kekeluargaan. Hal ini menjadi bukti bahwa pendekatan yang tepat dan penuh perhatian terhadap kepentingan masyarakat dapat menghasilkan solusi yang diinginkan oleh semua pihak.

Tak hanya itu, keberhasilan proses mediasi yang dikawal oleh Polres Metro Bekasi juga dinilai sebagai wujud nyata dari komitmen yang telah diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kasus ini, kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum yang tegas, namun juga sebagai fasilitator yang humanis dan berkeadilan dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.

Baca Juga:  PENGGEREBEGAN DI PENJARINGAN: 1.885 Butir Obat Keras Ilegal Disita, Satu Orang Diamankan

“Kami melihat dengan jelas bagaimana jajaran Polres Metro Bekasi mampu menggabungkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dengan sikap yang penuh empati dan penghargaan terhadap hak-hak setiap pihak yang terlibat. Ini merupakan contoh nyata bagaimana aparat kepolisian harus berperilaku dalam menghadapi konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Dr. Habiburokhman dalam sambutannya.

Selain memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi baik pihak pengembang PT Hasana Damai Putra maupun perwakilan warga masyarakat yang mampu menunjukkan sikap terbuka dan komitmen untuk mencari solusi bersama. Terwujudnya kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak menjadi bukti konkret bahwa pendekatan dialog dan mediasi yang dilakukan secara profesional dan dikawal oleh pihak berwenang dapat menghasilkan solusi yang konstruktif, konkrit, dan dapat diterima oleh semua pihak yang terkait.

Dalam kesepakatan yang telah dicapai, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang menjadi sumber konflik melalui jalur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip kekeluargaan. Pihak pengembang telah menyampaikan komitmen untuk memenuhi seluruh kesepakatan yang telah disepakati, sementara perwakilan warga juga menyatakan kesediaan untuk mendukung proses penyelesaian yang telah disepakati bersama.

Terakhir, Komisi III DPR RI menyampaikan harapan bahwa capaian yang telah dicapai oleh Polres Metro Bekasi dalam menyelesaikan konflik ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi aparat kepolisian di wilayah lain di Indonesia. Dalam menghadapi berbagai bentuk konflik sosial yang mungkin muncul di tengah masyarakat, diharapkan para aparat kepolisian dapat lebih banyak menggunakan pendekatan dialog yang terbuka, cara yang humanis, serta prinsip keadilan sebagai dasar utama dalam mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kita berharap bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi titik akhir dari konflik di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah, namun juga sebagai titik awal bagi munculnya budaya dialog dan mediasi yang lebih kuat di tengah masyarakat Indonesia. Hanya dengan cara seperti itu, kita dapat membangun masyarakat yang lebih damai, harmonis, dan sejahtera,” tutup Ketua Komisi III DPR RI dalam penutupan acara penghargaan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS
Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 
Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU
Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini
DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE‑80: PENGHARGAAN DAN DOA TULUS DARI SELURUH WARGA DUSUN HASAN BULAN, DESA PASIRANJAYA
DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN
Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Salurkan Santunan Rp500 Ribu Kepada Yatim Piatu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:29 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:13 WIB

Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:48 WIB

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini

Berita Terbaru