KALIMANTAN TIMUR, Mediaintelijen.id – 18 MEI 2026 – Sebuah kasus yang sangat memalukan sekaligus menggemparkan dunia kepolisian dan masyarakat luas terjadi di lingkungan Polda Kalimantan Timur. Seorang perwira polisi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan narkotika, justru tertangkap tangan dan terlibat langsung dalam bisnis gelap barang terlarang tersebut. Ia adalah AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Narkoba (Kasat Narkoba) di Polres Kutai Kertanegara (Kukar).
Perwira muda ini diringkus oleh tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur dalam operasi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan baru-baru ini. Penangkapan ini menjadi pukulan berat bagi institusi kepolisian, mengingat jabatan yang diembannya sangat strategis dan berkaitan langsung dengan upaya pemberantasan barang haram tersebut. Ironisnya, sosok yang seharusnya memburu dan menangkap pengedar narkoba, kini justru berada di sisi berlawanan, menjadi buruan dan tersangka utama yang harus diusut tuntas hukumannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus yang dilakukan pihak berwenang, narkotika yang menjadi objek peredaran dalam kasus ini adalah jenis cair yang biasa digunakan sebagai isi rokok elektrik atau liquid vape, yang kemudian diketahui mengandung zat aktif berbahaya yaitu Etomidate. Zat ini masuk dalam kategori narkotika golongan tertentu yang penggunaannya sangat dibatasi dan hanya boleh digunakan untuk keperluan medis di bawah pengawasan dokter, namun di luar sana disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal untuk tujuan memabukkan.
Dalam operasi yang digelar secara serentak dan terkoordinasi rapi, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti yang tersebar di dua lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Timur. Secara keseluruhan, polisi menemukan dan menyita total sebanyak 100 paket narkotika jenis Etomidate tersebut. Dari jumlah keseluruhan itu, sebanyak 70 paket di antaranya diamankan langsung terkait peran dan keterlibatan AKP Yohanes Bonar, dengan rincian 20 paket ditemukan dan disita di wilayah Tenggarong, yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Kertanegara, sedangkan sisanya sebanyak 50 paket lainnya berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Kota Balikpapan.
Keterangan lebih rinci mengenai nilai ekonomi barang haram tersebut diungkapkan secara langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu saat memberikan keterangan pers kepada awak media. Ia menyampaikan bahwa harga jual di pasaran gelap untuk satu paket narkotika jenis Etomidate ini mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per paketnya, tergantung pada lokasi penjualan dan tingkat permintaan pasar.
Jika dihitung menggunakan nilai rata-rata tertinggi yaitu Rp5 juta per paket, maka nilai ekonomi dari 70 paket narkotika yang diamankan dan terkait langsung dengan tersangka AKP Yohanes Bonar saja sudah mencapai angka yang sangat besar, yaitu sebesar Rp350 juta rupiah. Nilai ini tentu saja menjadi bukti betapa menggiurkannya keuntungan yang didapatkan dari bisnis gelap ini, yang sayangnya membuat seorang perwira polisi tergoda dan melupakan tugas serta tanggung jawab sucinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Dari sisi riwayat hidup dan karier kepolisiannya, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea diketahui lahir dan memulai langkah kariernya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ia merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan tahun 2015, yang berarti ia baru berkarier selama sekitar 11 tahun sejak diangkat menjadi perwira polisi. Saat kelulusannya dari lembaga pendidikan kepolisian tertinggi itu, ia tercatat menempati peringkat ke-158 dari seluruh lulusan angkatannya. Dengan latar belakang pendidikan dan jenjang karier yang terus menanjak hingga akhirnya menjabat sebagai Kasat Narkoba di tingkat Polres, seharusnya ia memiliki masa depan yang cerah dan kesempatan besar untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat, namun semuanya kini hancur seketika akibat kesalahan fatal yang dilakukannya sendiri.
Saat ini, pihak penyidik telah menetapkan AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis Etomidate tersebut. Ia juga telah ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh jaringan, jejaring, dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat atau turut serta dalam bisnis gelap ini. Pihak Polda Kalimantan Timur menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penangkapan ini juga menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas siapa saja anggotanya yang melanggar hukum, tidak peduli seberapa tinggi jabatan atau pangkat yang diembannya. Hal ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran polisi di mana saja, agar senantiasa menjaga integritas, tidak tergoda oleh harta benda haram, dan selalu mengingat sumpah jabatan yang telah diucapkan saat pertama kali mengabdi.
Masyarakat pun kini menunggu proses hukum yang berjalan adil dan transparan, serta berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi aparat penegak hukum yang berbalik arah dan menjadi bagian dari kejahatan yang seharusnya mereka lawan.
#BeritaKriminal #PoldaKaltim #KasatNarkobaTersangka #NarkotikaEtomidate #PropamPolri #PengkhianatanJabatan #BeritaTerkini #KalimantanTimur











