TULANGBAWANG – Mediaintelijen.id – Rabu pagi, 20 Mei 2026, menjadi momen yang sangat berharga dan takkan pernah terlupakan seumur hidup bagi dua orang korban penyekapan yang baru saja dibebaskan oleh jajaran Polsek Denteteladas. Keduanya adalah Jajang Nurjaman (32 tahun), warga Desa Cigender, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan Muhamad Refli (18 tahun), warga Medan Pisang Pala, Dusun 4. Selama tujuh bulan lamanya, mereka harus menahan rasa sakit, takut, dan kesedihan di bawah kendali pelaku bernama Morang, yang tidak hanya merampas kebebasan bergerak, tetapi juga hak-hak paling mendasar sebagai manusia, baik dari segi agama, kebutuhan hidup, maupun hak atas hasil kerja keras mereka sendiri.
Pukul 05.33 WIB pagi itu, saat diwawancarai oleh tim media di tempat yang aman dan nyaman di bawah perlindungan pihak kepolisian, wajah keduanya tampak jauh lebih tenang dibandingkan saat pertama kali ditemukan. Meskipun masih terlihat bekas-bekas kelelahan dan kesedihan yang mendalam, namun pancaran rasa syukur dan kebahagiaan jelas terlihat di wajah mereka, terutama setelah bisa melaksanakan ibadah yang selama ini dilarang keras. Dengan nada yang sedikit bergetar karena haru dan mata yang berkaca-kaca, Jajang menceritakan segala penderitaan yang mereka alami selama berada di bawah kekuasaan Morang, mulai dari tidak diizinkan beribadah, kebutuhan makan yang tidak layak, hingga nasib menyedihkan terkait pekerjaan yang mereka jalani dengan sungguh-sungguh.
“Yang paling berat dan menyakitkan hati kami selama ini adalah tidak boleh sama sekali sholat. Padahal itu kewajiban kami sebagai orang Islam, itu jalan kami mendekatkan diri kepada Allah, tempat kami memohon pertolongan saat merasa takut dan sedih. Setiap kali kami mau mengambil air wudu atau mau berdiri untuk sholat, langsung dilarang keras oleh Morang. Beliau bilang kalau berani sholat, tidak akan diberi makan dan akan dihukum lebih berat lagi. Rasanya hampa sekali hati ini, rasanya tidak tenang sedikit pun, karena kami tidak bisa beribadah sesuai keyakinan kami, tidak bisa berdoa, tidak bisa memohon perlindungan kepada Tuhan. Rasanya seperti separuh dari hidup kami dirampas sepenuhnya,” ungkap Jajang dengan nada lirih namun tulus.
Bukan hanya hak beribadah yang diambil, kebutuhan fisik pun tidak dipenuhi dengan layak sedikit pun. Selama tujuh bulan itu, makanan yang diberikan hanya seadanya, tidak ada kepastian, dan kualitasnya sangat buruk. “Makan pun seadanya saja, tidak pernah ada yang cukup atau layak. Kadang sehari hanya dapat makan satu kali, kadang malah tidak dapat sama sekali seharian. Kalau dapat pun biasanya hanya nasi dingin yang sudah keras, sedikit garam, atau sayuran yang sudah layu dan hampir busuk. Kalau kami minta lebih atau bilang masih lapar, malah dimarahi dan diancam tidak akan diberi makan selamanya. Mau tidak mau kami harus terima apa adanya, karena kalau tidak, kami akan kelaparan lebih parah lagi. Akibatnya, badan kami makin lama makin kurus, tenaga habis, dan sering merasa sakit karena kurang gizi dan makanan yang tidak sehat,” tambahnya.
Lebih menyakitkan lagi, selama tujuh bulan mereka bekerja keras setiap hari di lahan pertanian milik Morang dengan penuh kesungguhan, rajin, dan tidak pernah mengeluh, namun hasil kerja keras itu tidak mendapatkan balasan apa-apa. Selama itu, tidak sepeser pun gaji yang mereka terima, padahal itu adalah hak mutlak mereka. Alih-alih dibayar, keduanya malah dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp10 juta. Hal itu bermula ketika usaha pertanian milik Morang mengalami kerugian, yang kemudian tanpa dasar yang jelas langsung dibebankan sepenuhnya kepada Jajang dan Refli.
“Selama tujuh bulan kami bekerja dari pagi sampai malam, panas-panasan, hujan-hujanan, tidak pernah berhenti, tidak pernah minta istirahat lebih. Tapi sampai sekarang, tidak sepeser pun gaji yang kami terima, semuanya ditahan. Padahal itu uang hasil keringat dan tenaga kami, yang seharusnya menjadi hak kami sepenuhnya. Yang lebih bikin kaget dan sedih, setelah usaha beliau rugi, tanpa mau menjelaskan apa-apa dan tanpa mau mendengarkan penjelasan kami sedikit pun, Morang menyuruh kami berdua membayar ganti rugi sebesar 10 juta rupiah. Katanya kerugian itu harus kami tanggung berdua, padahal kami cuma pekerja biasa yang tidak tahu-menahu soal keuangan dan pengelolaan usaha itu. Kami cuma kerja sesuai perintah, tidak pernah ikut mengatur apa-apa. Tapi beliau tetap ngotot harus dibayar, dan karena kami tidak punya uang, itulah alasan beliau tidak mengizinkan kami pulang dan menyekap kami selama ini,” jelas Jajang panjang lebar.
Tuntutan yang tidak masuk akal itulah yang menjadi dasar utama penyekapan mereka. Karena tidak memiliki uang sepeser pun, mereka tidak bisa memenuhi permintaan itu, sehingga kebebasan mereka dirampas sepenuhnya, tidak diizinkan pulang ke kampung halaman, tidak bisa bertemu keluarga, dan selalu diawasi ketat setiap saat. Selama itu pula, mereka selalu hidup dalam ketakutan, tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya, kapan bisa bebas, atau apakah masih ada kesempatan untuk pulang.
Namun, semua penderitaan itu kini telah berakhir, dan kebahagiaan yang luar biasa menggantikan segala kesedihan yang pernah ada. Segera setelah dijemput dan dibebaskan langsung oleh Kepala Polsek Denteteladas, IPDA Nurkholik S.H., beserta jajarannya, hal pertama yang dilakukan Jajang dan Refli adalah mengambil air wudu dan melaksanakan sholat dengan tenang dan khusyuk, tanpa ada yang melarang atau mengancam. Saat sujud menyentuh tanah, air mata syukur mengalir deras dari mata keduanya, rasanya damai dan lega sekali hati ini setelah sekian lama tidak bisa mendekatkan diri kepada Tuhan dengan bebas.
“Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah. Rasanya luar biasa senang dan lega sekali rasanya bisa sholat lagi, bisa beribadah dengan tenang, bisa berdoa sepuasnya tanpa rasa takut sedikit pun. Rasanya seperti hidup kembali, hati ini tenang sekali, damai sekali, tidak ada rasa gelisah lagi seperti selama ini. Kami tidak bisa membayangkan kalau Bapak Kapolsek dan anggota polisi tidak datang menjemput kami, entah apa yang akan terjadi pada kami selanjutnya,” kata Refli dengan nada tulus dan penuh rasa syukur.
Selain keselamatan dan kebebasan, perhatian serta kebaikan yang diberikan oleh IPDA Nurkholik S.H. juga membuat hati mereka sangat terharu. Tidak hanya memastikan mereka selamat dan sehat, Bapak Kapolsek juga melihat kondisi pakaian mereka yang sudah lusuh, kotor, rusak, dan tidak layak pakai karena dipakai terus-menerus selama tujuh bulan. Tanpa diminta, Bapak Kapolsek langsung membelikan mereka pakaian baru yang bersih, nyaman, dan layak dipakai.
“Emang Bapak Kapolsek baik banget, luar biasa baiknya, lebih dari apa yang kami bayangkan. Beliau tidak hanya menyelamatkan nyawa dan kebebasan kami, tapi juga memperhatikan hal-hal kecil yang kami butuhkan. Melihat baju kami yang sudah rusak dan kotor, beliau langsung bilang mau belikan yang baru, dan benar saja, seketika itu juga kami dapat baju baru yang bersih dan nyaman dipakai. Rasanya seperti dirawat dan diperhatikan oleh ayah sendiri, sangat lembut sikapnya, sangat perhatian, tidak ada sedikit pun sikap kasar atau menyebalkan. Kami tidak menyangka akan mendapatkan perlakuan sebaik ini dari pihak kepolisian,” ujar Jajang dengan wajah berseri dan mata berbinar bahagia.
Keduanya juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polsek Denteteladas, yang telah bergerak sangat cepat, sigap, dan profesional dalam menindaklanjuti kasus penyekapan yang terjadi di Dusun Pasir Sakti, RT 03 Umbul 9, Desa Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang ini. Hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima, tim kepolisian sudah berhasil menyelamatkan mereka dan bahkan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, sesuai janji yang disampaikan oleh Bapak Kapolsek.
“Kami sangat berterima kasih sekali kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bapak Kapolsek Denteteladas IPDA Nurkholik S.H. beserta seluruh anggota. Tanpa kecepatan dan ketegasan tindakan Bapak dan tim, kami tidak tahu apa yang akan terjadi pada kami selanjutnya, entah masih hidup atau tidak, atau kapan kami bisa bebas dan pulang ke rumah. Berkat kerja keras, pengabdian, dan kebaikan hati Bapak sekalian, kami bisa selamat, bisa beribadah lagi, mendapatkan makanan yang layak, dan segera bisa pulang bertemu keluarga yang sudah lama kami rindukan. Kami juga sangat bersyukur pelaku berhasil ditangkap, supaya tidak ada orang lain lagi yang menjadi korban seperti kami,” tegas Jajang dan Refli bersamaan.
Mereka juga berjanji akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan menjadi saksi yang jujur dalam proses hukum yang berjalan, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan beratnya kejahatan yang telah dilakukan, mulai dari penyekapan, pelanggaran hak asasi manusia, hingga penimbunan BBM ilegal yang juga terungkap bersamaan dengan penangkapan itu.
Hingga saat ini, keduanya masih mendapatkan pendampingan dan perawatan dari pihak kepolisian serta tim medis dan psikolog, hingga kondisi fisik dan mental mereka benar-benar pulih sepenuhnya dan siap untuk pulang ke kampung halaman masing-masing, bertemu dengan keluarga yang selama ini hidup dalam kekhawatiran yang mendalam. Kisah mereka menjadi bukti nyata bahwa keadilan pasti akan datang, dan aparat kepolisian selalu siap melindungi masyarakat serta menegakkan hukum di mana saja dan kapan saja.
Penulis : Arjun
Editor : Marfana











