INSTRUKSI KAPOLSEK DENTETELADAS, MASYARAKAT KAMPUNG PASIRANJAYA DIHARAPKAN IKUTI KEGIATAN GOTONG ROYONG

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG, Mediaintelijen.id – 18 MEI 2026 – Sebuah pemberitahuan penting disampaikan oleh Bapak Ribut melalui perantara Bang Andre Kaur, yang bertindak mewakili seluruh warga Pembangunan Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang. Informasi ini disampaikan secara resmi guna disebarluaskan kepada seluruh kepala dusun dan ketua rukun tetangga yang ada di wilayah tersebut, agar dapat disampaikan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat setempat dengan jelas dan tepat waktu.

 

Berdasarkan keterangan yang diterima, rencana pelaksanaan kegiatan gotong royong telah ditetapkan dan dikeluarkan dalam bentuk instruksi resmi oleh Bapak Kapolsek Denteteladas, yaitu IPDA Nurkholik S.H. Kegiatan yang bertujuan untuk kemajuan dan kenyamanan bersama ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Mei 2026, dan diperuntukkan khusus bagi seluruh masyarakat yang berada di lingkungan wilayah Hasan Bulan.

 

Dalam penyampaiannya, Bang Andre Kaur menekankan agar seluruh kepala dusun dan ketua RT dapat bekerja sama menyebarkan informasi ini kepada setiap rumah tangga dengan sebaik-baiknya, memastikan tidak ada satupun warga yang tidak mengetahui jadwal dan tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut. Kegiatan gotong royong ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, tanpa membedakan usia, mulai dari anak muda, orang dewasa, hingga para tetua, mengingat manfaat yang akan diperoleh dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh warga dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

 

Kegiatan gotong royong merupakan salah satu tradisi luhur yang masih dipegang teguh dan dijaga kelestariannya oleh masyarakat di wilayah ini selama bertahun-tahun. Pelaksanaannya tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki atau membangun berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan bersama, namun juga memiliki nilai-nilai yang lebih mendalam, yaitu mempererat tali persaudaraan antar warga, memperkuat rasa kebersamaan dan kekeluargaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, bersih, dan nyaman untuk dihuni bersama.

Baca Juga:  TERIMA KASIH BAPAK KAPOLSEK: SAAT MOTOR RUSAK DI TENGAH LAHAN TEBU, BANTUAN DATANG DARI SOSOK YANG SELALU ADA UNTUK RAKYAT

 

Dikeluarkannya instruksi ini dari pihak kepolisian merupakan wujud peran serta dan dukungan terhadap upaya menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar. Melalui arahan ini, diharapkan seluruh warga dapat memahami betapa pentingnya berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Kontribusi dari setiap warga, baik itu berupa penyediaan tenaga kerja, peralatan yang dibutuhkan, maupun dukungan moril, sangat diharapkan dan dinilai berharga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, teratur, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

 

Pihak yang menyampaikan pemberitahuan ini juga berharap agar seluruh warga dapat mempersiapkan diri dengan baik dan hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya keikutsertaan dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan hasil yang dicapai dari kegiatan gotong royong ini dapat memberikan manfaat yang besar dan dapat dirasakan oleh semua penghuni Kampung Pasiranjaya serta wilayah sekitarnya dalam jangka waktu yang panjang.

 

 

 

#GotongRoyong #Denteteladas #Tulangbawang #InformasiMasyarakat #PembangunanKampung #HasanBulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS
Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 
Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU
Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini
DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE‑80: PENGHARGAAN DAN DOA TULUS DARI SELURUH WARGA DUSUN HASAN BULAN, DESA PASIRANJAYA
DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN
Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Salurkan Santunan Rp500 Ribu Kepada Yatim Piatu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:29 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:13 WIB

Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:48 WIB

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini

Berita Terbaru