Masyarakat Resah Akibat Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Perubahan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mediaintelijen.id – Masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Bekasi, Jawa Barat, tengah dibuat resah akibat bertebarannya informasi mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 April 2026. Isu yang beredar menyatakan bahwa beberapa jenis BBM non-subsidi akan mengalami kenaikan signifikan, antara lain Pertamax yang diklaim akan naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 17.850 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp 12.900 menjadi Rp 19.150 per liter, Pertamax Turbo dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.450 per liter, Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.950 per liter, serta Dexlite dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.650 per liter.

Sementara itu, dalam informasi yang beredar juga disebutkan bahwa harga BBM jenis subsidi masih tetap tidak berubah, dengan Pertalite tetap diangka Rp 10.000 per liter dan Biosolar pada level Rp 6.800 per liter. Kabar mengenai kenaikan harga BBM non-subsidi tak ayal membuat sebagian masyarakat panik dan mengajukan pertanyaan kepada pihak berwenang, baik pemerintah maupun PT Pertamina (Persero).

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa sore (31/03), pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut. “Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi per 1 April 2026,” jelas Prasetyo.

Baca Juga:  AMBULANCE NAULI SAHABAT DUKA: PELAYANAN SEPENUH HATI TANPA PUNGUT BIAYA, INISIATIF MULIA JOSUA NANDO MANURUNG

Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan koordinasi mendalam dengan pihak Pertamina terkait dengan kemungkinan penyesuaian harga BBM.

Penyesuaian harga BBM secara umum merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya terkait formula harga dasar BBM umum. Menurut kebijakan tersebut, harga BBM non-subsidi diatur untuk mengikuti dinamika harga energi global, namun dalam kondisi saat ini, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian agar tetap menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Sementara itu, harga BBM subsidi akan terus dijaga untuk melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa harga BBM yang berlaku di setiap daerah dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan lokal, yang ditentukan berdasarkan perhitungan faktor distribusi dan kondisi masing-masing daerah. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kekacauan. Pemerintah bersama Pertamina menjamin ketersediaan pasokan BBM untuk seluruh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SOLIDARITAS TINGGI WARGA PASIRANJAYA: GOTONG ROYONG DAN DONASI BERSAMA PERBAIKI JALAN HASAN BULAN, DUKUNGAN PENUH DARI KAPOLSEK DAN KADES
Polsek Denteteladas Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penipuan Bansos dan Pengelapan, Satu Tersangka Berhasil Dijebak dan Diamankan di Pringsewu
Pemilihan BPD Desa Muktiwari Berlangsung Meriah, Sadam Husein Raih Suara Tertinggi
DUA MEDIA ONLINE DILAPORKAN KE POLDA METRO JAYA, PADAHAL PERMASALAHAN DINILAI SUDAH SELESAI DI DEWAN PERS
KASUS PEMBUNUHAN SATU KELUARGA HAJI SAHRONI INDRAMAYU: MISTERI AMAN YANI, SOSOK YANG DISEBUT OTAK PELAKSANA TAPI SUDAH HILANG SEJAK 2016
TERIMA KASIH BAPAK KAPOLSEK: SAAT MOTOR RUSAK DI TENGAH LAHAN TEBU, BANTUAN DATANG DARI SOSOK YANG SELALU ADA UNTUK RAKYAT
REMAJA AUTISME HILANG DI TAJURHALANG BOGOR, KELUARGA MEMOHON BANTUAN INFORMASI DARI MASYARAKAT
RAMAI DIBICARAKAN: MOBIL BERKAPASITAS DI ATAS 1.400 CC TIDAK BISA BELI PERTALITE MULAI 1 JUNI 2026? INI PENJELASAN RESMI DARI PERTAMINA DAN RENCANA PEMERINTAH
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:49 WIB

SOLIDARITAS TINGGI WARGA PASIRANJAYA: GOTONG ROYONG DAN DONASI BERSAMA PERBAIKI JALAN HASAN BULAN, DUKUNGAN PENUH DARI KAPOLSEK DAN KADES

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:25 WIB

Polsek Denteteladas Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penipuan Bansos dan Pengelapan, Satu Tersangka Berhasil Dijebak dan Diamankan di Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:24 WIB

Pemilihan BPD Desa Muktiwari Berlangsung Meriah, Sadam Husein Raih Suara Tertinggi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:18 WIB

DUA MEDIA ONLINE DILAPORKAN KE POLDA METRO JAYA, PADAHAL PERMASALAHAN DINILAI SUDAH SELESAI DI DEWAN PERS

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:06 WIB

KASUS PEMBUNUHAN SATU KELUARGA HAJI SAHRONI INDRAMAYU: MISTERI AMAN YANI, SOSOK YANG DISEBUT OTAK PELAKSANA TAPI SUDAH HILANG SEJAK 2016

Berita Terbaru