ANGGARAN RP72 JUTA UNTUK PENERTIBAN, TERNAK LIAR MASIH BERKELIARAN DI JALUR UMUM INDRALAYA: KEMANA PERAN SATPOL PP OGAN ILIR DAN KASATNYA, ROSITA?

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, Mediaintelijen.id – 16 MEI 2026 – Persoalan klasik yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan tajam dan keluhan keras masyarakat. Hewan ternak liar, khususnya sapi dan kerbau, masih terlihat berkeliaran dengan sangat bebas, tenang, dan tanpa pengawasan di sepanjang jalan-jalan utama Kota Indralaya hingga jalur perlintasan umum yang menjadi akses utama warga. Kondisi ini dinilai semakin meresahkan karena selain mengganggu keindahan dan kebersihan lingkungan, keberadaan hewan-hewan besar tersebut di badan jalan raya terbuka sangat berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal, mengganggu kelancaran arus kendaraan, serta melanggar aturan ketertiban umum yang berlaku.

Setiap hari, para pengguna jalan, pengendara sepeda motor maupun mobil, harus ekstra waspada dan mengerem mendadak saat mendapati kawanan sapi atau kerbau sedang makan rumput, beristirahat, bahkan berbaring di tengah aspal panas. Bahaya ini bukan lagi sekadar gangguan kecil, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa seluruh warga yang beraktivitas di jalanan Indralaya. Sudah banyak kejadian kecelakaan ringan hingga parah yang dipicu oleh keberadaan hewan-hewan ini, namun seolah tidak ada langkah berarti yang diambil untuk menghentikannya secara tuntas.

Ironisnya, di tengah keluhan panjang masyarakat yang belum terjawab dan kondisi jalan yang masih penuh risiko tersebut, ternyata terungkap fakta bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar khusus untuk penanganan masalah ini. Berdasarkan data resmi yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026, terdapat pos anggaran Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dengan nilai mencapai kurang lebih Rp72.000.000 (tujuh puluh dua juta rupiah). Anggaran besar ini diketahui sudah resmi berlaku dan siap digunakan sejak Januari 2026 lalu. Dana tersebut disiapkan khusus agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat bekerja efektif menertibkan segala bentuk pelanggaran ketertiban umum, termasuk persoalan hewan ternak liar ini.

Namun, ketersediaan dana yang cukup besar tersebut justru memunculkan pertanyaan besar dan keraguan mendalam di kalangan publik. Masyarakat mempertanyakan secara terbuka, di mana dan untuk apa anggaran tersebut digunakan, serta seberapa efektif dampaknya bagi penertiban di lapangan. Pasalnya, sepanjang berjalannya tahun anggaran ini, tindakan nyata yang terlihat dan dirasakan warga di lokasi hanya sebatas kegiatan pengusiran sederhana. Petugas datang, hewan digiring menjauh sebentar, lalu petugas pergi, dan tak lama kemudian hewan ternak itu kembali lagi ke jalan raya. Tidak ada langkah tegas, tidak ada tindakan yang berkesinambungan, dan tidak ada upaya yang dinilai mampu menimbulkan efek jera bagi para pemilik ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran bebas.

Publik menilai, apabila anggaran memang tersedia dan telah disiapkan secara khusus, seharusnya Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir di bawah kepemimpinan Kepala Satpol PP, Ibu Rosita, dapat bekerja jauh lebih maksimal, terstruktur, dan berani. Masyarakat berpendapat bahwa dana sebesar Rp72 juta tersebut sangat cukup dan layak digunakan untuk operasi penindakan nyata, seperti menangkap serta mengandangkan sapi atau kerbau liar yang tertangkap basah berada di badan jalan raya.

Bahkan, menurut pandangan sejumlah tokoh masyarakat dan pengguna jalan, rincian penggunaan dana tersebut bisa dialokasikan untuk hal-hal teknis yang mendukung keberhasilan penertiban. Dana itu bisa digunakan untuk membayar jasa tenaga pemelihara sementara, menyediakan atau menyewa kandang penampungan yang layak dan aman, hingga membeli kebutuhan pakan selama masa pengamanan hewan ternak tersebut. Dengan demikian, keberadaan anggaran tersebut benar-benar terasa manfaatnya dan tidak sia-sia.

Baca Juga:  Polisi Respon Cepat Aduan Penipuan Online via 110, Warga Cikarang Timur Rugi Jutaan Rupiah

Terkait risiko yang mungkin timbul, masyarakat memiliki pandangan tegas: apabila nantinya ada hal-hal yang tidak diinginkan atau risiko terhadap kondisi hewan yang diamankan, hal tersebut adalah konsekuensi logis dan tanggung jawab mutlak dari kelalaian pemilik ternak. Mereka yang telah melanggar aturan dan membiarkan hewan miliknya berkeliaran bebas, mengotori jalan, serta membahayakan nyawa dan keselamatan pengguna jalan lain, seharusnya siap menanggung segala risiko hukum maupun kerugian yang ada. Pemerintah daerah melalui Satpol PP seharusnya tidak perlu ragu atau takut, karena landasan hukum dan dukungan anggaran sudah jelas ada di tangan.

Lebih menguatkan lagi harapan warga, berdasarkan hasil rapat koordinasi internal Satpol PP yang dipimpin oleh tim staf khusus dengan ketua Nahrowi, disebutkan secara jelas bahwa pihak Satpol PP telah resmi melakukan penandatanganan kontrak kerja terkait penanganan hewan liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Dengan adanya dokumen hukum dan komitmen tertulis tersebut, maka penanganan persoalan sapi dan kerbau liar ini telah sah menjadi tanggung jawab resmi, tugas pokok, dan fungsi utama dari pihak Satpol PP Ogan Ilir. Artinya, secara administrasi maupun kewenangan, Satpol PP dan pimpinannya sudah terikat kontrak untuk menyelesaikan masalah ini.

Oleh karena itu, publik berharap besar agar anggaran yang tertuang dalam pos “Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat” tersebut tidak hanya berakhir di atas kertas, tidak hanya digunakan untuk kegiatan seremonial, atau sekadar pencitraan semata demi memenuhi administrasi anggaran. Masyarakat menuntut agar dana rakyat tersebut benar-benar dijalankan secara serius, nyata, dan terukur dampaknya, sehingga persoalan yang sudah bertahun-tahun menjadi keluhan warga ini akhirnya bisa terselesaikan secara tuntas dan maksimal.

Warga pun menegaskan, mereka tidak menuntut hal yang sulit, mereka hanya menginginkan rasa aman saat berkendara dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Keberadaan Satpol PP beserta dukungan anggaran yang ada seharusnya menjadi solusi, bukan sekadar lembaga yang hanya hadir saat ada acara tertentu saja. Keberadaan Kasatpol PP Rosita sebagai pucuk pimpinan di instansi tersebut pun kini menjadi sorotan utama, di mana masyarakat menanti kebijakan tegas dan langkah konkret yang akan diambilnya.

Hingga berita ini diturunkan dan diterbitkan, tim awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Ibu Rosita, guna mendapatkan penjelasan terkait penggunaan anggaran, langkah kerja, dan rencana tindak lanjut penertiban ini. Namun, sampai saat ini pesan konfirmasi yang telah dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan tanggapan maupun balasan apapun dari pihak yang bersangkutan. Masyarakat pun berharap jawaban dan langkah nyata segera hadir, sebelum terjadi kecelakaan fatal yang tidak diinginkan akibat kelalaian penertiban ini.

#SatpolPPOganIlir #Indralaya #PenertibanTernak #AnggaranDaerah #KetertibanUmum #OganIlir #KecelakaanLaluLintas #PelayananPublik #BeritaSumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senggolan Joget di Kafe Berakhir Maut, Seorang Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekan Sesama Anggota
Oknum Wartawan Bodrex Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang Minta Dana ke Walikota, Diamankan Dan di Selesaikan
KIAI SAID AQIL: LANGKAH BARESKRIM JADI ALARM BERSIH-BERSIH OKNUM NAKAL DI TUBUH KEPOLISIAN
AKP YBA, Jebolan Akpol 2015, Ditangkap Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkotika
POLDA LAMPUNG LUMPUHKAN DUA PELAKU CURANMOR PENEMBAK POLISI: SATU TEWAS, SATU DIAMANKAN
SOSOK KAPOLSEK DENTETELADAS YANG RENDAH HATI DAN MERAKYAT, TELADAN NYATA KEPOLISIAN YANG DEKAT DENGAN RAKYAT
BABINSA: UJUNG TOMBAK TNI AD DI TINGKAT DESA, PENJAGA KONDUSIVITAS DAN PEMERSATU MASYARAKAT
MUSYAWARAH WARGA PASIRANJAYA: RESMI BUKA DONASI UNTUK PERBAIKAN DARURAT JALAN POROS HASAN BULAN
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:20 WIB

Senggolan Joget di Kafe Berakhir Maut, Seorang Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekan Sesama Anggota

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:17 WIB

Oknum Wartawan Bodrex Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang Minta Dana ke Walikota, Diamankan Dan di Selesaikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:05 WIB

ANGGARAN RP72 JUTA UNTUK PENERTIBAN, TERNAK LIAR MASIH BERKELIARAN DI JALUR UMUM INDRALAYA: KEMANA PERAN SATPOL PP OGAN ILIR DAN KASATNYA, ROSITA?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:30 WIB

KIAI SAID AQIL: LANGKAH BARESKRIM JADI ALARM BERSIH-BERSIH OKNUM NAKAL DI TUBUH KEPOLISIAN

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:57 WIB

AKP YBA, Jebolan Akpol 2015, Ditangkap Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkotika

Berita Terbaru