TULANG BAWANG – Mediaintelijen.id – Guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor Denteteladas melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jenis 3C, yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di seluruh wilayah hukum kewenangannya. Operasi pengamanan ini digelar pada Senin dini hari, 30 Mei 2026.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Denteteladas, IPDA Nurkholik, S.H., yang turun ke lapangan didampingi oleh Kepala Unit Pengawasan dan Penyidikan Profesi dan Kode Etik (Propam) serta Kepala Unit Reserse Kriminal.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dilakukan secara bergerak atau mobile dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan maupun pelanggaran hukum di wilayah tersebut. Kekuatan personel yang diterjunkan merupakan gabungan dari berbagai fungsi satuan, antara lain Bimbingan Masyarakat, Lalu Lintas, Samapta Bhayangkara, Intelijen Keamanan, serta didukung penuh oleh petugas keamanan wilayah di lingkungan Kecamatan Denteteladas.
Di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, petugas melakukan tindakan tegas berupa pemeriksaan dan penggeledahan terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, baik terhadap pengendara maupun barang bawaan yang dibawanya. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan dini agar tidak beredar atau ditemukannya kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkotika dan obat-obatan terlarang, hingga benda-benda lain yang tergolong berbahaya dan dapat mengganggu keamanan.
Kapolsek Denteteladas, IPDA Nurkholik, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan operasi semacam ini merupakan bagian dari upaya preventif atau pencegahan yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang benar-benar aman, terkendali, dan kondusif, khususnya pada jam-jam yang tergolong rawan terjadinya gangguan keamanan.
“Operasi ini kami lakukan untuk menekan potensi tindak kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar IPDA Nurkholik dalam keterangannya di lokasi kegiatan.
Dari hasil pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan sepanjang kegiatan berlangsung, petugas di lapangan berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan yang sah. Kendaraan tersebut adalah sepeda motor merek Honda Revo berwarna hitam yang diketahui tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Yang menjadi sorotan dan perhatian khusus adalah kendaraan tersebut dikendarai oleh dua orang anak-anak, yaitu Usan (10 tahun) dan Adit (12 tahun). Kedua anak tersebut diketahui berdomisili di wilayah Desa Karawang, Kecamatan Denteteladas.
Merespons hal tersebut, petugas memberikan pembinaan dan pengarahan kepada mereka, kemudian mengarahkan agar segera melengkapi dokumen kendaraan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi, agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan setiap kali melakukan perjalanan berkendara demi keselamatan dan ketertiban bersama.
Setelah rangkaian kegiatan operasi dan pemeriksaan selesai dilaksanakan, jajaran personel Polsek Denteteladas tidak langsung membubarkan diri, melainkan melanjutkan patroli bergerak ke titik-titik lainnya. Langkah ini diambil untuk tetap mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi tawuran antarwarga, balap liar yang mengganggu, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah Denteteladas.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Denteteladas terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan tetap kondusif.
Penulis : Arjun
Editor : Marfana











