TAK ADA KATA GENTAR! BUNDA KAPOLRES PIMPIN OPERASI SENYAP, SIKAT HABIS PEREDARAN NARKOBA DI KAMPUNG KAVLING

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Mediaintelijen.id – Komitmen yang tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas kejahatan narkotika kembali ditunjukkan oleh Pimpinan Polres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, yang akrab disapa oleh masyarakat sebagai “Bunda Kapolres”.

Dalam aksi yang sangat berani dan inspiratif, sosok wanita tangguh ini tidak hanya memerintahkan dari balik meja, melainkan turun langsung ke lapangan memimpin jalannya Operasi Senyap untuk membongkar dan memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang.

Operasi penegakan hukum ini digelar pada hari Minggu, tanggal 5 April 2026, dengan menyasar lokasi yang selama ini menjadi sorotan, yaitu kawasan Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Wilayah Kampung Kavling dikenal sebagai salah satu area yang cukup rawan akan peredaran gelap narkotika dan obat keras. Mengetahui hal tersebut, Bunda Kapolres memimpin langsung serangkaian kegiatan penggerebekan yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Operasi ini menyasar peredaran obat-obatan keras yang sering disalahgunakan, seperti Tramadol, Hexymer, dan jenis obat psikotropika lainnya yang beredar tanpa izin dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Berkantung pengintaian yang matang dan metode penyelidikan yang mendalam, tim gabungan berhasil mengungkap persembunyian serta jalur distribusi yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Hasil dari operasi gebrak yang dipimpin langsung oleh Bunda Kapolres ini sangatlah memuaskan dan membuahkan hasil yang signifikan. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim jajaran:

✅ 920 butir Tramadol
✅ 23 butir Alprazolam
✅ 6 butir Tramadol (dari penghentian di lokasi berbeda)
✅ 2 butir Hexymer
✅ Uang tunai sebesar Rp50.000 (diduga hasil transaksi jual beli)

Selain mengamankan barang bukti yang cukup banyak, aparat juga berhasil menangkap sejumlah pelaku. Namun, masih ada dua orang terduga pelaku lain yang berinisial A dan M yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus dikejar oleh tim penyidik untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam pengembangan kasus, petugas juga melakukan pengamanan di dalam kawasan Kavling, tepatnya di Cluster Kedua. Di lokasi ini, tim berhasil menghentikan pergerakan dua orang pengendara sepeda motor yang mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah sejumlah butir obat terlarang yang mereka bawa. Berdasarkan pengakuan awal yang didapat dari kedua tersangka tersebut, mereka mengaku memperoleh pasokan barang haram tersebut dari wilayah Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia.

Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi memiliki konektivitas antar wilayah yang cukup luas, sehingga penindakan harus dilakukan secara masif dan menyeluruh.

Baca Juga:  Gencarkan Transisi Energi, Pemerintah Uji Coba Biodiesel B50 Menuju Mandatori

Operasi besar-besaran ini melibatkan sinergi yang sangat kuat dari berbagai unit kerja di lingkungan Polres Metro Bekasi. Personel yang diturunkan merupakan gabungan dari:

Polwan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Satuan Samapta

Mereka bekerja dengan metode pemantauan tertutup, penyelidikan intensif, hingga penindakan langsung yang cepat dan tak terduga. Strategi ini terbukti efektif untuk mengguncang pondasi jaringan pengedar dan memutus alur peredaran obat-obatan terlarang tersebut hingga ke akar-akarnya.

Dalam kesempatannya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dan tidak akan pernah takut dalam memerangi musuh masyarakat ini.

“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak, membongkar dan menindak tegas setiap bentuk peredaran tramadol, hexymer, dan obat keras lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya dengan penuh semangat.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polri di sini adalah untuk memastikan masa depan anak-anak bangsa tetap cerah dan jauh dari jeratan narkoba.

“Kami berdiri di garis depan untuk memastikan masa depan anak-anak kita bebas dari ancaman obat-obatan keras,” tambahnya.

Pesan keras ini ditujukan tidak hanya untuk pelaku yang sudah tertangkap, tetapi juga bagi mereka yang masih beroperasi di luar sana untuk segera bertobat dan menghentikan aktivitas merusak tersebut sebelum hukum menjemput mereka.

Selain bertindak tegas secara represif, Polres Metro Bekasi juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Bunda Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjadi mata dan telinga bagi kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar dan tidak segan-segan melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penggunaan narkoba.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, informasi, maupun laporan, tersedia layanan khusus yang sangat akrab dan mudah diingat, yaitu CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres).

📲 WhatsApp: 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri: 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110

Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar. Kehadiran aparat yang tegas namun tetap humanis membuat masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

Dengan terus digelarnya operasi-operasi penertiban seperti ini, diharapkan kawasan Kampung Kavling dan seluruh wilayah Kabupaten Bekasi kedepannya dapat benar-benar terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

Terwujudlah situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, tentram, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS
Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 
Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU
Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini
DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE‑80: PENGHARGAAN DAN DOA TULUS DARI SELURUH WARGA DUSUN HASAN BULAN, DESA PASIRANJAYA
DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN
Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Salurkan Santunan Rp500 Ribu Kepada Yatim Piatu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:29 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:13 WIB

Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:48 WIB

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini

Berita Terbaru