Polsek Tarumajaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Tramadol Diamankan

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Mediaintelijen.id – Jajaran Polsek Tarumajaya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung klontong yang berlokasi di Jalan Pasar Bojong Lama, Kampung Kelapa, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra, S.Tr.K., bersama tim piket Reskrim dan anggota opsnal. Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan transaksi obat keras secara cash on delivery (COD) di kawasan Pasar Bojong Tarumajaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi. Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial MFM (23).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 759 butir obat yang diduga jenis Tramadol
* Uang tunai sebesar Rp1.780.000
* Satu unit telepon genggam
* Sembilan pack plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tarumajaya guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Ipda Nurkholik, Sosok Kapolsek Denteteladas: Muda, Berwibawa, dan Dicintai Setulus Hati Rakyatnya

Kapolsek Tarumajaya melalui jajarannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga meluruskan isu yang beredar terkait dugaan adanya setoran dari pelaku. Ditegaskan bahwa Polsek Tarumajaya maupun Polres Metro Bekasi tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apa pun, dan seluruh penindakan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan respons cepat kami atas informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar petugas.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pelaporan kepada pimpinan.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mempersempit ruang gerak peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian dapat menghubungi layanan:
* Call Center Polisi: 110
* WhatsApp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres): 0813-8399-0086
* Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabligh Akbar & Maulid Nabi di Pasiran Jaya: 350 Orang Hadir, Gus Alif Muzakky Tekankan Ukhuwah dan Peran Pesantren di Era Digital
Acara Karaoke Bareng Peserta Semarakkan HUT RI ke-81, Panitia Tegaskan Pengelolaan Dana Terpisah dan Transparan
Semarak HUT RI ke-81, Warga Pasir Makmur Gelar Ragam Lomba, Dukungan Swadaya dan MBG Pasiran Jaya 2 Buat Acara Semakin Meriah
Tegas! Kapolsek Dente Teladas Bubarkan Perjudian Koprok di Tengah Peringatan HUT RI ke-81: Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan
Semangat Swadaya Warga Bratasena Tetap Membara, Pengecoran Jalan Capai 400 Meter Meski Tanpa Kehadiran Pemimpin Kampung
Kasus Percobaan Pencurian 2022 Akhirnya Terungkap, Pelaku yang Terkenal Licin Diamankan Berkat Sinergi Lintas Wilayah
Desa Pasiran Jaya, Dente Teladas Gelar Upacara HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Meriahkan HUT RI ke-81, Lomba Mancing Pasiranjaya 2 Diikuti 200 Peserta, Kapolsek Dente Teladas Hadir dan Bagikan Beragam Hadiah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tabligh Akbar & Maulid Nabi di Pasiran Jaya: 350 Orang Hadir, Gus Alif Muzakky Tekankan Ukhuwah dan Peran Pesantren di Era Digital

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Acara Karaoke Bareng Peserta Semarakkan HUT RI ke-81, Panitia Tegaskan Pengelolaan Dana Terpisah dan Transparan

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Pasir Makmur Gelar Ragam Lomba, Dukungan Swadaya dan MBG Pasiran Jaya 2 Buat Acara Semakin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Tegas! Kapolsek Dente Teladas Bubarkan Perjudian Koprok di Tengah Peringatan HUT RI ke-81: Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Semangat Swadaya Warga Bratasena Tetap Membara, Pengecoran Jalan Capai 400 Meter Meski Tanpa Kehadiran Pemimpin Kampung

Berita Terbaru