Bekasi – Mediaintelijen.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut digelar di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kabupaten Bekasi, pada Selasa malam (7/4/2026) mulai pukul 23.30 WIB hingga dini hari.
Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP E. Daniel, S.H., dengan melibatkan delapan personel Polsek Cikarang Timur. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, serta individu yang dinilai mencurigakan. Sasaran utama kegiatan ini adalah mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, balap liar, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran minuman keras.
Kapolsek Cikarang Timur melalui perwira pengendali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Jalan Raya Citarik dipilih sebagai lokasi operasi karena merupakan salah satu jalur strategis yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi, terutama pada malam hari.
Selama pelaksanaan operasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Pendekatan humanis turut dikedepankan dalam setiap interaksi dengan masyarakat guna membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun barang bukti ilegal yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan secara intensif guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.
Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya pada titik-titik rawan kejahatan. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.









