POLDA METRO JAYA MENGAGALKAN PEREDARAN 1.000 BUTIR EKSTASI DAN SABU 115,16 GRAM

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mediaintelijen.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 2 dibawah kepemimpinan AKBP. Tiyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Utara. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (5/5/2026) malam, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial T. (40) dan F. (43) beserta barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. telah mengamankan sorang pria berinisial T (40). Dari tangan terduga pelaku, Polisi menyita 100 butir Narkotika Jenis Ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening, dan satu pack plastik klip kosong.

dari hasil pengembangan terhadap terduga pelaku, sekitar pukul 21.53 WIB, tim yang dipimpin Kanit V IPTU. Andri Fajar Novianto, S.H., M.M. bergerak menuju kelokasi kedua dan menggeledah sebuah unit Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara, kemudian kembali mengamankan sorang pria berinisial F. (43) dengan mengamankan barang bukti berupa 9 klip plastik bening yang masing – masing berisi 100 butir Narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah total 900 butir serta 6 Plastik klip bening yang didalamnya diduga Sabu dengan total seberat 115,16 gram adapun barang bukti lainnya adalah 1 buah timbangan digital dan 2 unit Telepon Genggam.

Baca Juga:  PISAH SAMBUT KANIT RESKRIM POLSEK CIKARANG PUSAT: IPTU AKHMAD SURBAKTI, SH, IPDA FREDY WIDYA PERMANA, SH SIAP MENERUSKAN ESTAFET TUGAS

dari pengungkapan yang dilakukan didua lokasi yang berbeda polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total 1.000 butir Narkotika jenis Ekstasi, 115,16 Gram sabu, satu buah timbangan digital dan 2 unit telepon genggam.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP. Tiyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H. mengatakan “kami dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa telah berhasil mengungkap peredaran gelap kasus Narkotika Jenis Ekstasi dimana TKP pertama kami berhasil mengungkap peredaran 100 butir pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial T. (40) disebuah parkiran apartemen Green Bay kemudian dari hasil pengembangan kami melanjutkan pengungkapan kembali disebuah unit apartemen Green Bay dengan mengamankan satu orang tersangka berinisial F. (43). Dalam apartemen tersebut kami mendapatkan 900 butir Ekstasi dan juga 115 gram Sabu, Selain itu kami kami juga berhasil mengamankan timbangan elektronik, 2 handphone serta 4 bungkus klip kecil.”

selanjutnya kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses hukum yang berlaku.

Penulis : Victor

Editor : Arfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS
Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 
Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU
Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini
DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE‑80: PENGHARGAAN DAN DOA TULUS DARI SELURUH WARGA DUSUN HASAN BULAN, DESA PASIRANJAYA
DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN
Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Salurkan Santunan Rp500 Ribu Kepada Yatim Piatu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:29 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:13 WIB

Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tagihan BBM Industri Rp307 Juta Belum Dibayar, Nama Oknum Anggota Polsek Tegal Selatan Terseret dalam Sengketa Bisnis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:48 WIB

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini

Berita Terbaru