POLDA METRO JAYA MENGAGALKAN PEREDARAN 1.000 BUTIR EKSTASI DAN SABU 115,16 GRAM

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mediaintelijen.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 2 dibawah kepemimpinan AKBP. Tiyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Utara. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (5/5/2026) malam, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial T. (40) dan F. (43) beserta barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. telah mengamankan sorang pria berinisial T (40). Dari tangan terduga pelaku, Polisi menyita 100 butir Narkotika Jenis Ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening, dan satu pack plastik klip kosong.

dari hasil pengembangan terhadap terduga pelaku, sekitar pukul 21.53 WIB, tim yang dipimpin Kanit V IPTU. Andri Fajar Novianto, S.H., M.M. bergerak menuju kelokasi kedua dan menggeledah sebuah unit Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara, kemudian kembali mengamankan sorang pria berinisial F. (43) dengan mengamankan barang bukti berupa 9 klip plastik bening yang masing – masing berisi 100 butir Narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah total 900 butir serta 6 Plastik klip bening yang didalamnya diduga Sabu dengan total seberat 115,16 gram adapun barang bukti lainnya adalah 1 buah timbangan digital dan 2 unit Telepon Genggam.

Baca Juga:  Gencarkan Transisi Energi, Pemerintah Uji Coba Biodiesel B50 Menuju Mandatori

dari pengungkapan yang dilakukan didua lokasi yang berbeda polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total 1.000 butir Narkotika jenis Ekstasi, 115,16 Gram sabu, satu buah timbangan digital dan 2 unit telepon genggam.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP. Tiyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H. mengatakan “kami dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa telah berhasil mengungkap peredaran gelap kasus Narkotika Jenis Ekstasi dimana TKP pertama kami berhasil mengungkap peredaran 100 butir pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial T. (40) disebuah parkiran apartemen Green Bay kemudian dari hasil pengembangan kami melanjutkan pengungkapan kembali disebuah unit apartemen Green Bay dengan mengamankan satu orang tersangka berinisial F. (43). Dalam apartemen tersebut kami mendapatkan 900 butir Ekstasi dan juga 115 gram Sabu, Selain itu kami kami juga berhasil mengamankan timbangan elektronik, 2 handphone serta 4 bungkus klip kecil.”

selanjutnya kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses hukum yang berlaku.

Penulis : Victor

Editor : Arfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SOLIDARITAS TINGGI WARGA PASIRANJAYA: GOTONG ROYONG DAN DONASI BERSAMA PERBAIKI JALAN HASAN BULAN, DUKUNGAN PENUH DARI KAPOLSEK DAN KADES
Polsek Denteteladas Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penipuan Bansos dan Pengelapan, Satu Tersangka Berhasil Dijebak dan Diamankan di Pringsewu
Pemilihan BPD Desa Muktiwari Berlangsung Meriah, Sadam Husein Raih Suara Tertinggi
DUA MEDIA ONLINE DILAPORKAN KE POLDA METRO JAYA, PADAHAL PERMASALAHAN DINILAI SUDAH SELESAI DI DEWAN PERS
KASUS PEMBUNUHAN SATU KELUARGA HAJI SAHRONI INDRAMAYU: MISTERI AMAN YANI, SOSOK YANG DISEBUT OTAK PELAKSANA TAPI SUDAH HILANG SEJAK 2016
TERIMA KASIH BAPAK KAPOLSEK: SAAT MOTOR RUSAK DI TENGAH LAHAN TEBU, BANTUAN DATANG DARI SOSOK YANG SELALU ADA UNTUK RAKYAT
REMAJA AUTISME HILANG DI TAJURHALANG BOGOR, KELUARGA MEMOHON BANTUAN INFORMASI DARI MASYARAKAT
RAMAI DIBICARAKAN: MOBIL BERKAPASITAS DI ATAS 1.400 CC TIDAK BISA BELI PERTALITE MULAI 1 JUNI 2026? INI PENJELASAN RESMI DARI PERTAMINA DAN RENCANA PEMERINTAH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:49 WIB

SOLIDARITAS TINGGI WARGA PASIRANJAYA: GOTONG ROYONG DAN DONASI BERSAMA PERBAIKI JALAN HASAN BULAN, DUKUNGAN PENUH DARI KAPOLSEK DAN KADES

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:25 WIB

Polsek Denteteladas Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penipuan Bansos dan Pengelapan, Satu Tersangka Berhasil Dijebak dan Diamankan di Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:24 WIB

Pemilihan BPD Desa Muktiwari Berlangsung Meriah, Sadam Husein Raih Suara Tertinggi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:18 WIB

DUA MEDIA ONLINE DILAPORKAN KE POLDA METRO JAYA, PADAHAL PERMASALAHAN DINILAI SUDAH SELESAI DI DEWAN PERS

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:06 WIB

KASUS PEMBUNUHAN SATU KELUARGA HAJI SAHRONI INDRAMAYU: MISTERI AMAN YANI, SOSOK YANG DISEBUT OTAK PELAKSANA TAPI SUDAH HILANG SEJAK 2016

Berita Terbaru