Pemerintah Desa Sukadaya Gelar Musdes untuk Penyusunan Perdes Terkait Keterlibatan Unsur Masyarakat dan BPD

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediaintelijen.com – Pemerintah Desa Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Minggu (29/3/2026) di Aula Desa Sukadaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) terkait keterlibatan unsur masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Acara dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Kepala Desa Sartiza Arizona, seluruh perangkat desa, panitia pengisian anggota BPD, Ketua BPD beserta anggotanya, Bimaspol, Babinsa, serta unsur masyarakat dari berbagai elemen yang mewakili komponen masyarakat Desa Sukadaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Desa Sukadaya Budi Surahmat mengungkapkan bahwa proses penyusunan Perdes ini akan menjadi dasar penting untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD ke depannya. Menurutnya, setiap tahapan mulai dari penyusunan hingga penetapan harus dilakukan secara matang dan cermat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pemdes ini akan menjadi pertimbangan sebagai aspek penting dalam seluruh proses terkait keanggotaan BPD,” ujarnya.

Kepala Desa Sukadaya Sartiza Arizona menambahkan bahwa Musdes kali ini menjadi harapan penting untuk menetapkan dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD. Khususnya dalam menentukan kriteria unsur masyarakat yang akan terlibat dalam keanggotaan BPD, yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. “Kita berharap dengan adanya Perdes yang jelas, seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Baca Juga:  GEREBEK OBAT KERAS ILEGAL DI CIKARANG SELATAN, POLISI AMANKAN PELAKU DAN SITA RATUSAN BUTIR OBAT

Musyawarah yang berlangsung selama beberapa jam berjalan secara kondusif dan lancar. Para peserta aktif memberikan berbagai masukan dan pandangan yang berharga, yang nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Perdes tersebut diterapkan secara resmi.

Pemerintah Desa Sukadaya berharap bahwa dengan tersusunnya Perdes ini, proses pemilihan anggota BPD di wilayahnya dapat berjalan dengan kondusif, tertib, dan transparan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakat Desa Sukadaya. “Kita yakin dengan dasar hukum yang kuat dan proses yang benar, BPD yang terpilih akan mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan optimal untuk kemajuan desa,” pungkasnya.

(Saka Adi Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS
Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU
Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini
DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE‑80: PENGHARGAAN DAN DOA TULUS DARI SELURUH WARGA DUSUN HASAN BULAN, DESA PASIRANJAYA
DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN
Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Salurkan Santunan Rp500 Ribu Kepada Yatim Piatu
Semangat Gotong Royong Menggelora, Jalan Poros Pasiran Jaya Tulang Bawang Diperbaiki Demi Kesejahteraan Bersama
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:29 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Polsek Dente Teladas Sosialisasi di SMAN 01 Dente Teladas Saat MPLS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:13 WIB

Tim Hukum Sorot Ketidakprofesionalan Penyidik Polda metro Dalam Perkara ST ROGAYA; Pihak Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:48 WIB

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE‑80, POLSEK DENTE TELADAS GELAR BAKTI SOSIAL “JUMAT BERKAH” BAGIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2026, Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Kota Belum Ada Tindak Lanjut Hingga Kini

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:07 WIB

DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN

Berita Terbaru