Papan Proyek Jalan Lingkungan di Menggala Tulang Bawang Tanpa Volume dan Sumber Dana, Dinilai Langgar Transparansi

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Mediaintelijen.id – Papan informasi proyek pembangunan jalan lingkungan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Menggala menjadi sorotan publik. Papan proyek tersebut tidak mencantumkan volume pekerjaan dan sumber dana, serta pengerjaannya diduga asal-asalan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin (05/10/2026), papan proyek tersebut memuat informasi sebagai berikut:

• Dinas: Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang

• Nama Sub Kegiatan: Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya

• Nama Pekerjaan: Pembangunan Jalan Lingkungan di Kecamatan Menggala

• Lokasi: Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang

• Nomor SPK: 02/SPK/Jalan Lingkungan Kec. Menggala/V.3.c/TB/IX/2026

• Tanggal SPK: 08 September 2026

• Nomor SPMK: 02/SPK/Jalan Lingkungan Kec. Menggala/V.3.c/TB/IX/2026

• Tanggal SPMK: 08 September 2026

• Nilai Kontrak: Rp 387.665.812,57

• Waktu Pelaksanaan: 114 hari kalender (08 September s/d 30 Desember 2026)

• Pelaksana: CV. Gagah Perkasa Konstruksi

• Tahun Anggaran: 2026
Namun, dua informasi krusial yakni volume pekerjaan dan sumber dana (APBD/APBN) tidak tercantum di dalamnya.

“Kalau tidak ada volume pekerjaan dan sumber dana, kita tidak tahu. Seharusnya transparan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Langgar Prinsip Keterbukaan
Tidak dicantumkannya volume dan sumber dana pada papan proyek yang menggunakan dana publik bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Aturan tersebut tertuang dalam:

1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Setiap badan publik wajib membuka informasi mengenai kegiatan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Baca Juga:  Mengusung Konsep Pelayanan Inklusif, Perjalanan Menuju Tanah Suci Dimulai dengan Penuh Haru dan Doa

2. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Mengatur bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah harus dilakukan secara transparan.

3. Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Secara eksplisit mewajibkan papan informasi proyek memuat: nomor dan tanggal kontrak, nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, nama penyedia jasa, dan volume pekerjaan.

Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Selain persoalan papan informasi, pembangunan jalan di 3 gang tersebut juga diduga dikerjakan asal-asalan. Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya alat berat compactor atau roller (mesin gilas) untuk pemadatan tanah.

Dasar pasir hanya disiram di beberapa titik tertentu, sehingga sebelum pembangunan selesai, bagian dasar jalan sudah ditumbuhi rumput. Penyusunan batu juga diduga tidak sesuai spesifikasi, di mana batu dipasang dalam posisi tidur, bukan berdiri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Tulang Bawang, Andreyadi, mengaku telah mengonfirmasi kepada pihak konsultan PUPR.

Menurutnya, Yono selaku Konsultan PUPR Kabupaten Tulang Bawang mengatakan melalui pesan WhatsApp, “Belum Bang, nanti sekalian ukur ulang lagi. Q tadi sudah ukur sama warga bang, total itu 825 meter di 3 gang, 528m itu ada gorong-gorong ya.”

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang maupun pelaksana proyek CV. Gagah Perkasa Konstruksi belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum mendapat jawaban.

Masyarakat berharap papan informasi proyek segera diperbaiki dan dilengkapi sesuai aturan, agar publik dapat mengetahui secara jelas besaran anggaran dan rincian penggunaan dana, baik APBD maupun APBN.

Penulis : Arfan

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak
SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat
Warga Sungai Nibung Apresiasi Dukungan Toko Bangunan Lokal dalam Program Bedah Rumah Layak Huni
Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek
Kunjungan Silaturahmi ke Polsek Dente Teladas, Kapolres Tulang Bawang Tekankan Pelayanan Prima dan Jaga Integritas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:00 WIB

SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:53 WIB

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kabarnegri

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026 - 04:53 WIB