KASUS PENYEKAPAN SELAMA 7 BULAN, DUA ORANG BERHASIL DILEPASKAN TIM POLSEK DENTETELADAS, PELAKU BERNAMA MORANG MASIH DALAM PENGEJARAN, KAPOLSEK PASTIKAN DITANGKAP TIDAK LEBIH DARI 1 X 24 JAM

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG – Mediaintelijen.id – Pada hari Selasa 19 mei 2026, tepatnya pukul 22.47 WIB, tim gabungan dari Polsek Denteteladas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Denteteladas, IPDA Nurkholik S.H., berhasil melakukan eksekusi dan membebaskan dua orang korban yang telah disekap secara tidak manusiawi selama tujuh bulan lamanya di sebuah kediaman warga di Dusun pasir sakti, umbul 9 Desa Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang. Keberhasilan ini merupakan hasil dari cepat tanggapnya pihak kepolisian setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.

Dua orang yang berhasil diselamatkan itu diidentifikasi dengan data diri lengkapnya sebagai berikut:

1. MUHAMAD REFLI, umur 18 tahun, beralamat di Medan Pisang Pala, Dusun 4.
2. JAJANG NURJAMAN, umur 32 tahun, beralamat di Desa Cigender, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kedua korban ini telah menjalani penderitaan yang luar biasa berat, terkurung tanpa kebebasan bergerak selama tujuh bulan penuh, dengan berbagai tekanan fisik maupun mental yang mereka alami setiap harinya di bawah kendali terduga pelaku yang diketahui bernama MORANG, yang juga merupakan pemilik rumah tempat penyekapan itu terjadi.

Berdasarkan keterangan panjang lebar yang disampaikan sendiri oleh kedua korban setelah mereka merasa aman dan tenang, terungkaplah kronologi panjang bagaimana mereka bisa sampai terjebak dalam situasi yang sangat menyedihkan dan berbahaya ini.

Awal mula peristiwa bermula ketika Muhamad Refli dan Jajang Nurjaman datang ke wilayah ini dengan harapan mencari rezeki dan penghidupan yang lebih baik. Awalnya, Muhamad Refli yang saat itu masih berusia 17 tahun mengaku telah bekerja selama 3 bulan dalam proyek pembangunan menara di lokasi sekitar, kemudian setelah itu beralih ke pekerjaan di bidang pertanian atau bertani selama 4 bulan lamanya. Sementara itu, Jajang Nurjaman juga mengikuti jalur yang sama, turut bekerja di sektor pertanian tersebut. Namun sayangnya, usaha pertanian yang mereka jalani bersama itu justru mengalami kerugian yang cukup besar, bukan keuntungan seperti yang diharapkan dan direncanakan sebelumnya.

Karena adanya kerugian tersebut, pihak Morang selaku pemilik lahan dan tempat mereka bekerja mengeluarkan tuntutan yang sangat berat, tidak masuk akal, dan tidak sesuai dengan kesepakatan kerja yang telah disetujui di awal. Morang memerintahkan kepada Refli dan Jajang agar mengganti seluruh jumlah kerugian yang terjadi, dengan nilai yang ditetapkan berkisar antara 10 hingga jumlah yang sangat besar namun tidak disebutkan secara rinci nilainya. Tuntutan ganti rugi ini dinilai sangat tidak adil dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi maupun perjanjian kerja yang ada sebelumnya, namun Morang tetap bersikukuh dan ngotot harus dibayar secepatnya tanpa mau mendengarkan penjelasan apa pun maupun pertimbangan kondisi keuangan kedua pekerjanya itu.

Masalah semakin memuncak dan berujung pada tindakan yang melanggar hak asasi manusia ketika kedua korban menyatakan dengan jujur dan terbuka bahwa mereka tidak memiliki uang sepeser pun untuk membayar tuntutan ganti rugi tersebut. Pendapatan mereka selama bekerja sebelumnya pun tidak seberapa, bahkan belum sempat mereka terima sepenuhnya karena alasan yang tidak jelas, sehingga mustahil bagi mereka untuk memenuhi permintaan yang begitu besar itu. Namun alasan dan keterangan mereka tidak dihiraukan sama sekali oleh Morang. Justru karena ketidakmampuan membayar itulah, mulai saat itu juga kebebasan mereka dirampas sepenuhnya tanpa proses hukum apa pun. Mereka tidak diizinkan pulang, tidak boleh keluar dari area rumah dan halaman tempat tinggal Morang, dan sepenuhnya berada di bawah pengawasan ketat serta kendali penuh pelaku. Segala bentuk komunikasi dengan pihak luar, baik itu lewat telepon maupun bertemu langsung, juga dilarang keras dan diputuskan sepenuhnya agar tidak ada yang tahu nasib mereka yang sebenarnya.

Selama berada dalam penyekapan itu, mereka tidak hanya dihalangi untuk pulang atau bergerak bebas, namun juga harus menghadapi kondisi yang sangat menyulitkan hidup mereka serta tekanan-tekanan yang membuat fisik dan mental mereka semakin lemah. Salah satu cerita yang paling menyayat hati datang dari Jajang Nurjaman yang menceritakan pengalaman pahitnya bersama orang lain yang juga pernah bekerja di tempat itu, yaitu seseorang bernama Dadang. Menurut cerita Jajang, Dadang juga mengalami nasib yang hampir sama menyedihkannya bahkan mungkin lebih berat. Dadang sudah bekerja di sana selama 8 bulan penuh dengan penuh keringat dan pengorbanan, namun tidak menerima gaji satu sen pun dari hasil kerja kerasnya itu. Sama seperti mereka, Dadang juga tidak bisa pulang ke rumah dan bertemu keluarga hanya karena tidak memiliki uang sepeser pun di kantong, sehingga terpaksa bertahan hidup dalam situasi yang tidak menentu dan menyedihkan selama berbulan-bulan lamanya. Hal ini menunjukkan bahwa kasus penindasan, ketidakadilan, dan perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Morang bukanlah hal baru, melainkan sudah terjadi berulang kali terhadap orang-orang yang datang bekerja di tempatnya tanpa ada yang berani melaporkan karena takut mendapatkan perlakuan yang lebih buruk lagi.

Selama 7 bulan berada dalam penjara tak berdinding itu, Muhamad Refli dan Jajang Nurjaman hidup dalam ketakutan, kekhawatiran, dan kesedihan yang mendalam setiap harinya. Mereka tidak tahu apa yang akan terjadi dengan diri mereka selanjutnya, kapan mereka bisa bebas, atau apakah mereka akan bisa pulang menemui keluarga mereka yang pasti juga sangat cemas dan khawatir mencari keberadaan mereka tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi. Selama itu pula, komunikasi dengan dunia luar sepenuhnya diputuskan, sehingga tidak ada yang tahu di mana mereka berada dan apa yang sedang mereka alami, hingga akhirnya informasi itu sampai ke telinga masyarakat sekitar yang melihat kejanggalan dan aktivitas tidak wajar, kemudian melaporkannya ke pihak berwenang.

Baca Juga:  Bersama Rakyat, Polsek Denteteladas dan TNI Bergotong-royong Perbaiki Jalan Rusak: Wujud Kepedulian, Persatuan dan Semangat Asta Cita

Setelah menerima laporan resmi dan rinci dari warga yang menyatakan adanya dua orang yang disekap dan tidak diizinkan pulang di rumah kediaman Morang di Desa Pasiranjaya, pihak Polsek Denteteladas langsung mengambil tindakan serius tanpa menunda waktu sedikit pun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan nyawa korban dalam bahaya. Kepala Polsek Denteteladas, IPDA Nurkholik S.H., segera mengerahkan tim khusus yang terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Kanit Bimas, Kanit Buser, serta anggota Bhabinsa dari wilayah Denteteladas. Tim ini dibentuk secara khusus dan dipimpin langsung oleh Kapolsek sendiri untuk memastikan operasi berjalan aman, lancar, dan berhasil menyelamatkan korban tanpa menimbulkan risiko atau bahaya apa pun bagi siapa saja, baik itu korban maupun petugas yang bertugas.

Operasi penyelamatan dilakukan pada malam hari tepatnya pada pukul 22.47 WIB di kediaman Morang, lokasi kejadian yang jelas berada di wilayah Desa Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang. Dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan kehati-hatian yang tinggi, tim kepolisian berhasil masuk ke lokasi dan menemukan kedua korban dalam keadaan masih hidup namun tampak sangat lelah, kurus, lemah, dan terlihat jelas telah mengalami tekanan fisik maupun psikis yang berat selama kurun waktu yang lama itu. Wajah mereka tampak kusam dan menunjukkan rasa takut yang mendalam, namun seketika berubah menjadi lega dan bahagia saat melihat kehadiran petugas kepolisian yang datang menyelamatkan mereka.

Sementara itu, saat operasi berlangsung, diketahui terduga pelaku bernama Morang berhasil melarikan diri dari lokasi sebelum dapat diamankan. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk melakukan pengejaran dan penyekatan di berbagai titik jalan keluar wilayah guna mencegah pelaku melarikan diri ke daerah lain. Seluruh jalur masuk dan keluar wilayah sudah dipasang penjagaan dan diawasi ketat oleh petugas.

Terkait status pelaku yang masih buron, Kepala Polsek Denteteladas, IPDA Nurkholik S.H., memberikan pernyataan tegas dan meyakinkan kepada awak media. Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki data lengkap, petunjuk yang jelas, serta informasi mengenai kemungkinan tempat persembunyian pelaku. “Kami sedang melakukan pengejaran secara intensif dan tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil diamankan. Saya pastikan, Morang akan tertangkap tidak lebih dari 1 kali 24 jam ke depan. Seluruh akses keluar sudah kami tutup rapat dan diawasi, sehingga mustahil bagi dia untuk melarikan diri ke tempat lain,” tegas Kapolsek dengan nada mantap.

Melihat kondisi korban yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan itu, tim langsung memberikan pertolongan pertama dan memastikan keamanan mereka sepenuhnya sebelum kemudian dibawa ke tempat yang lebih aman untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kini, setelah berhasil dibebaskan dan berada dalam keadaan aman serta terlindungi oleh pihak kepolisian, perasaan bahagia, lega, dan syukur yang mendalam menyelimuti hati kedua korban. Mereka mengaku sangat senang dan bersyukur luar biasa masih diberikan kesempatan hidup dan kebebasan kembali, terutama karena akhirnya bisa segera pulang ke kampung halaman untuk bertemu dengan keluarga yang sudah lama dirindukan dan dinanti kehadirannya. Rasa haru tak terbendung muncul saat membayangkan bisa berkumpul kembali dengan orang-orang tercinta setelah melewati masa-masa sulit, menyakitkan, dan penuh ketakutan selama tujuh bulan terakhir itu.

Hingga saat ini, kedua korban Muhamad Refli dan Jajang Nurjaman telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental mereka. Mereka juga telah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menghubungi keluarga masing-masing agar kabar baik bahwa mereka selamat dan sehat bisa segera sampai ke tangan orang-orang tercinta yang sudah lama menanti kepulangan mereka dengan cemas. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pendalaman penyelidikan secara menyeluruh untuk mengumpulkan seluruh bukti, keterangan, dan fakta yang diperlukan guna memastikan kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Keberhasilan operasi penyelamatan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian selalu siap dan sigap dalam melindungi hak dan keselamatan setiap warga masyarakat tanpa memandang asal-usul, usia, maupun latar belakangnya. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa setiap bentuk tindakan kekerasan, penindasan, penyekapan, maupun pelanggaran hukum adalah perbuatan yang sangat dilarang dan tidak akan dibiarkan terjadi di mana pun, serta pelakunya pasti akan dihadapi dengan konsekuensi hukum yang tegas dan setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukannya.

#KasusPenyekapan #PolsekDenteteladas #Tulangbawang #PenyelamatanKorban #PenegakanHukum #BeritaDaerah

Penulis : Arjun

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SOLIDARITAS TINGGI WARGA PASIRANJAYA: GOTONG ROYONG DAN DONASI BERSAMA PERBAIKI JALAN HASAN BULAN, DUKUNGAN PENUH DARI KAPOLSEK DAN KADES
Polsek Denteteladas Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penipuan Bansos dan Pengelapan, Satu Tersangka Berhasil Dijebak dan Diamankan di Pringsewu
Pemilihan BPD Desa Muktiwari Berlangsung Meriah, Sadam Husein Raih Suara Tertinggi
DUA MEDIA ONLINE DILAPORKAN KE POLDA METRO JAYA, PADAHAL PERMASALAHAN DINILAI SUDAH SELESAI DI DEWAN PERS
KASUS PEMBUNUHAN SATU KELUARGA HAJI SAHRONI INDRAMAYU: MISTERI AMAN YANI, SOSOK YANG DISEBUT OTAK PELAKSANA TAPI SUDAH HILANG SEJAK 2016
TERIMA KASIH BAPAK KAPOLSEK: SAAT MOTOR RUSAK DI TENGAH LAHAN TEBU, BANTUAN DATANG DARI SOSOK YANG SELALU ADA UNTUK RAKYAT
REMAJA AUTISME HILANG DI TAJURHALANG BOGOR, KELUARGA MEMOHON BANTUAN INFORMASI DARI MASYARAKAT
RAMAI DIBICARAKAN: MOBIL BERKAPASITAS DI ATAS 1.400 CC TIDAK BISA BELI PERTALITE MULAI 1 JUNI 2026? INI PENJELASAN RESMI DARI PERTAMINA DAN RENCANA PEMERINTAH
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:49 WIB

SOLIDARITAS TINGGI WARGA PASIRANJAYA: GOTONG ROYONG DAN DONASI BERSAMA PERBAIKI JALAN HASAN BULAN, DUKUNGAN PENUH DARI KAPOLSEK DAN KADES

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:25 WIB

Polsek Denteteladas Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penipuan Bansos dan Pengelapan, Satu Tersangka Berhasil Dijebak dan Diamankan di Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:24 WIB

Pemilihan BPD Desa Muktiwari Berlangsung Meriah, Sadam Husein Raih Suara Tertinggi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:18 WIB

DUA MEDIA ONLINE DILAPORKAN KE POLDA METRO JAYA, PADAHAL PERMASALAHAN DINILAI SUDAH SELESAI DI DEWAN PERS

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:06 WIB

KASUS PEMBUNUHAN SATU KELUARGA HAJI SAHRONI INDRAMAYU: MISTERI AMAN YANI, SOSOK YANG DISEBUT OTAK PELAKSANA TAPI SUDAH HILANG SEJAK 2016

Berita Terbaru