JAKARTA – Mediaintelijen.id – Sebuah kabar yang menyita perhatian publik beredar luas di media sosial, khususnya di laman Threads, pada Minggu (19/4/2026). Kabar tersebut menyebutkan bahwa Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) Letjen TNI Djon Afriandi mengamuk dan bahkan diduga melakukan tindakan fisik terhadap ajudan Presiden usai mendapatkan teguran keras dari Presiden Prabowo Subianto saat berada di lingkungan Istana Negara.
Hingga saat ini, informasi yang beredar tersebut masih bersifat kabar yang belum dapat dikonfirmasi kebenarannya secara resmi, dan pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi apapun terkait peristiwa yang dikabarkan terjadi beberapa hari lalu itu.
Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial tersebut, peristiwa berawal dari jadwal pertemuan yang telah disepakati antara Letjen Djon Afriandi dengan Presiden Prabowo Subianto. Dijadwalkan, pertemuan tersebut akan berlangsung selama 30 menit.
Sesuai jadwal, Pangkopassus pun hadir di Istana Negara dan kemudian diarahkan untuk menunggu di ruang tamu istana. Menurut keterangan dalam unggahan itu, ia pun menunggu dengan patuh.
“Menurut ordal ini, Pangkopassus nunggu sampai 20 menitan dan sisa waktu tinggal 5-10 menit tapi masih belum diminta masuk, sampai tiba-tiba Prabowo keluar dari ruang kerjanya,” tulis keterangan yang beredar.
Melihat sosok panglima pasukan khusus yang masih duduk menunggu di ruang tamu, Presiden Prabowo dikabarkan langsung meradang dan memberikan teguran yang keras.
“Ditegur keraslah sama Prabowo: Kau gimana ada janji bertemu saya malah duduk duduk disitu, jendral apa kau!” demikian dikutip dari tulisan yang beredar, seolah-olah Presiden mempertanyakan mengapa tamu yang telah dijadwalkan justru dibiarkan menunggu terlalu lama dan tidak segera dipersilakan masuk.
Teguran tersebut kemudian dikatakan terus berlanjut hingga keduanya masuk ke dalam ruang kerja Presiden. Mendapatkan omelan tersebut, meskipun ia hanya menjalankan perintah untuk menunggu, dikabarkan membuat Letjen Djon Afriandi merasa kesal dan naik pitam.
“Siap bapak Presiden,” demikian jawaban singkat yang dikabarkan disampaikan oleh Letjen Djon Afriandi saat itu.
Keluar dari Ruangan, Langsung Cari dan Tampar Ajudan
Usai pertemuan selesai, suasana hati Pangkopassus dikabarkan masih sangat memanas. Dengan wajah yang tampak merah menahan amarah, ia kemudian langsung mencari orang yang dianggapnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut, yaitu ajudan Presiden yang juga bertugas dalam bagian keprotokolan, yang dalam tulisan tersebut disebut dengan sebutan “si bunted”.
Begitu menemukan orang yang dicari, dikabarkan Letjen Djon Afriandi langsung melakukan tindakan yang tak terduga. Tanpa banyak bicara, ia langsung menampar wajah ajudan tersebut sambil meluapkan kekesalannya.
“Keluar ruangan dengan muka merah, Djon Afriandi langsung cari si bunted. Begitu ketemu tanpa basa basi langsung digampar sambil bilang, ‘kamu anak kecil mainin saya hah!’,” tulis keterangan tersebut.
Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa ajudan yang menjadi sasaran kemarahan tersebut ternyata berasal dari kesatuan yang sama, yaitu Kopassus, dan merupakan bawahan atau lebih muda pangkatnya dari Letjen Djon Afriandi.
Disebutkan pula bahwa peristiwa ini awalnya hanya diketahui oleh lingkaran kecil di Istana Negara, yaitu kalangan yang berada di lingkaran terdekat Presiden serta sejumlah perwira tinggi elit TNI.
“Kejadian ini tidak banyak yang tahu.. Konon, cuma sampai di ring 1 istana, dan pati elit TNI (jenderal-jenderal),” tambah tulisan tersebut.
Informasi Masih Belum Terkonfirmasi
Perlu diperhatikan bahwa seluruh rangkaian cerita yang disampaikan tersebut hanyalah kabar yang beredar di media sosial dan belum ada bukti maupun pernyataan resmi yang menguatkan kebenarannya.
Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, baik kepada Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi sendiri, pihak Istana Kepresidenan, maupun pihak TNI. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dapat diperoleh untuk memastikan apakah peristiwa tersebut benar-benar terjadi atau hanya sekadar isu yang berkembang.
Masyarakat diimbau untuk bersikap bijak dan tidak mudah mempercayai serta menyebarkan informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan, serta menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang.











