BEKASI – Mediaintelijen.id – Pemerintah Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi menggelar Musyawarah Keputusan Kepala Desa terkait penetapan unsur masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam rangka pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara yang menjadi langkah awal dalam proses demokrasi di tingkat desa ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2026, bertempat di Balai Desa Jayamukti atau ruang rapat desa, dimulai tepat pukul 09.00 WIB.
Musyawarah ini memiliki arti yang sangat penting karena bertujuan untuk menyusun dan menetapkan secara resmi daftar warga yang memiliki hak pilih. Proses ini merupakan syarat mutlak sebelum dilaksanakannya pemilihan atau pengisian anggota BPD periode mendatang.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta data yang akurat, valid, dan transparan mengenai siapa saja yang berhak menentukan wakil mereka di lembaga desa tersebut.
Kegiatan musyawarah berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Hal ini tak lepas dari kehadiran unsur keamanan yang turut mendampingi jalannya acara.
Terlihat hadir dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Pusat, Aiptu Marsudi.
Kehadiran aparat kepolisian ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai wujud sinergi antara pemerintah desa dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Aiptu Marsudi turut memantau jalannya rapat agar berjalan sesuai aturan, demokratis, dan tanpa adanya gangguan atau perselisihan yang tidak diinginkan.
Selain aparat keamanan, acara ini juga dihadiri oleh Suganda Firmansyah, selaku Ketua Pemuda Pancasila Ranting Desa Jayamukti. Kehadiran perwakilan organisasi pemuda ini menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif generasi muda dalam memantau serta mendukung jalannya roda pemerintahan desa.
Dengan selesainya musyawarah penetapan daftar pemilih ini, maka tahapan selanjutnya dalam proses pengisian anggota BPD Desa Jayamukti dapat segera dilanjutkan.
Diharapkan, BPD yang baru nantinya dapat bekerja maksimal, menjadi mitra strategis bagi Kepala Desa, dan benar-benar mewakili aspirasi serta kepentingan terbaik seluruh masyarakat Desa Jayamukti demi kemajuan bersama.









