Polsek Tarumajaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Tramadol Diamankan

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Mediaintelijen.id – Jajaran Polsek Tarumajaya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung klontong yang berlokasi di Jalan Pasar Bojong Lama, Kampung Kelapa, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra, S.Tr.K., bersama tim piket Reskrim dan anggota opsnal. Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan transaksi obat keras secara cash on delivery (COD) di kawasan Pasar Bojong Tarumajaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi. Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial MFM (23).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 759 butir obat yang diduga jenis Tramadol
* Uang tunai sebesar Rp1.780.000
* Satu unit telepon genggam
* Sembilan pack plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tarumajaya guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polsek Cikarang Timur Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergitas dengan Elemen Masyarakat

Kapolsek Tarumajaya melalui jajarannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga meluruskan isu yang beredar terkait dugaan adanya setoran dari pelaku. Ditegaskan bahwa Polsek Tarumajaya maupun Polres Metro Bekasi tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apa pun, dan seluruh penindakan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan respons cepat kami atas informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar petugas.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pelaporan kepada pimpinan.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mempersempit ruang gerak peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian dapat menghubungi layanan:
* Call Center Polisi: 110
* WhatsApp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres): 0813-8399-0086
* Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak
SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat
Papan Proyek Jalan Lingkungan di Menggala Tulang Bawang Tanpa Volume dan Sumber Dana, Dinilai Langgar Transparansi
Warga Sungai Nibung Apresiasi Dukungan Toko Bangunan Lokal dalam Program Bedah Rumah Layak Huni
Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:00 WIB

SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:53 WIB

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kabarnegri

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026 - 04:53 WIB