‎Plt Bupati Bekasi Dukung Pembentukan Raperda Perlindungan Guru

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



‎CIKARANG PUSAT – Mediaintelijen.id – Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (30/03/2026).

‎Dukungan tersebut disampaikan saat Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2025, yang juga memuat pengajuan dua Raperda, termasuk Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai inisiatif DPRD.

‎Dalam kesempatan itu, Asep menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sektor pendidikan di daerah.

‎“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penghormatan terhadap peran strategis guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, keberadaan Raperda tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

‎“Secara sosiologis, Raperda ini sangat penting untuk menjawab berbagai dinamika di dunia pendidikan, termasuk dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara bijak melalui pendekatan restoratif,” katanya.

‎Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap Raperda tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi guru dan tenaga kependidikan.

‎“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

‎Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  TITO KARNAVIAN INSTRUKSIKAN 731 PRAJA IPDN: KERJA KERAS BERSIHKAN ACEH TAMIANG DARI LUMPUR

(Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN
Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Salurkan Santunan Rp500 Ribu Kepada Yatim Piatu
Polsek Dente Teladas Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros, Wujud Kepedulian dan Sinergi Bersama Warga
Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Stresnarkoba Polres Tulangbawang Ringkus Pengedar Sabu di Denteteladas
SEMANGAT GOTONG ROYONG MENYATUKAN BERBAGAI PIHAK PERBAIKI LIMA TITIK JALAN POROS KAMPUNG KEKATUNG
MASYARAKAT PASIRAN JAYA UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN DAN KOLABORASI PERBAIKAN JALAN
KAPOLSEK DENTETELADAS AJAK WARGA TETAP LESTARIKAN GOTONG ROYONG JAGA KONDISI JALAN
Kapolsek Denteteladas Ajak Warga Bersatu Gotong Royong Perbaikan Jalan: “Tidak Ada Yang Tidak Mungkin Jika Bersatu”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:07 WIB

DIDUGA KECURANGAN DALAM PENERIMAAN SISWA BARU: MANIPULASI ZONASI DAN SERTIFIKAT BERMASALAH DI SMKN 2 CIKARANG BARAT, ANKER ANCAM LAPOR KE OMBUDSMAN

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:10 WIB

Peringati Bulan Muharam, Kapolsek Dente Teladas Salurkan Santunan Rp500 Ribu Kepada Yatim Piatu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:28 WIB

Polsek Dente Teladas Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros, Wujud Kepedulian dan Sinergi Bersama Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Stresnarkoba Polres Tulangbawang Ringkus Pengedar Sabu di Denteteladas

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:54 WIB

SEMANGAT GOTONG ROYONG MENYATUKAN BERBAGAI PIHAK PERBAIKI LIMA TITIK JALAN POROS KAMPUNG KEKATUNG

Berita Terbaru