Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Mediaintelijen.id -;Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Baca Juga:  PERERAT KERJA SAMA DENGAN PEMERINTAH DESA, KAPOLSEK DENTETELADAS DAN BHABINKAMTIBMAS GELAR SAMBANG SILATURAHMI KERUMAH KEPALA DESA PASIRANJAYA

Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

Penulis : Arjun

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Acara Karaoke Bareng Peserta Semarakkan HUT RI ke-81, Panitia Tegaskan Pengelolaan Dana Terpisah dan Transparan
Semarak HUT RI ke-81, Warga Pasir Makmur Gelar Ragam Lomba, Dukungan Swadaya dan MBG Pasiran Jaya 2 Buat Acara Semakin Meriah
Tegas! Kapolsek Dente Teladas Bubarkan Perjudian Koprok di Tengah Peringatan HUT RI ke-81: Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan
Semangat Swadaya Warga Bratasena Tetap Membara, Pengecoran Jalan Capai 400 Meter Meski Tanpa Kehadiran Pemimpin Kampung
Kasus Percobaan Pencurian 2022 Akhirnya Terungkap, Pelaku yang Terkenal Licin Diamankan Berkat Sinergi Lintas Wilayah
Desa Pasiran Jaya, Dente Teladas Gelar Upacara HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Meriahkan HUT RI ke-81, Lomba Mancing Pasiranjaya 2 Diikuti 200 Peserta, Kapolsek Dente Teladas Hadir dan Bagikan Beragam Hadiah
Kapolsek Dente Teladas Turun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Swadaya, Warga Juluki “Kapolsek Gotong-Royong”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Acara Karaoke Bareng Peserta Semarakkan HUT RI ke-81, Panitia Tegaskan Pengelolaan Dana Terpisah dan Transparan

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Pasir Makmur Gelar Ragam Lomba, Dukungan Swadaya dan MBG Pasiran Jaya 2 Buat Acara Semakin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Tegas! Kapolsek Dente Teladas Bubarkan Perjudian Koprok di Tengah Peringatan HUT RI ke-81: Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Semangat Swadaya Warga Bratasena Tetap Membara, Pengecoran Jalan Capai 400 Meter Meski Tanpa Kehadiran Pemimpin Kampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Kasus Percobaan Pencurian 2022 Akhirnya Terungkap, Pelaku yang Terkenal Licin Diamankan Berkat Sinergi Lintas Wilayah

Berita Terbaru