Keluarga Korban Penganiayaan Berat di Pesisir Selatan Kecewa Jaksa Hanya Tuntut 10 Bulan

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR SELATAN – Mediaintelijen.id – Keluarga korban dugaan tindak pidana penganiayaan berat di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengaku tidak terima dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU yang hanya 10 bulan penjara.

Korban, Zoni Purwanda usia 31 warga Kota Jambi, mengalami luka berat hingga patah tulang tangan akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial J, warga Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Perkara ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/V/2026/SEK BAB Tapan/Polres Pessel/Polda Sumbar, tanggal 08 November 2025. Laporan dibuat di SPKT A Polsek BAB Tapan.

Dalam laporan tersebut, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu, 19 April 2026, sekira pukul 14.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Simpang Lalang, Kampung Tanjung Pondok, Kenagarian Tanjung Pondok Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Terlapor dalam kasus ini adalah Jafrianto Panggilan. Jaf, usia 52 seorang petani, warga Kampung Pasar Lalang Alang Rambah, Kenagarian Tapan.

Kakak korban mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan tuntutan majelis di persidangan yang digelar pada Senin, 21 Juli 2026 kemarin.

Baca Juga:  SINDIRAN TAMPAR! Bang Taun Turun ke "Jalan Kubangan Babi", Warga Tulangbawang Geram Sudah 20 Tahun Diabaikan

“Kaka korban tidak terima dengan tuntutan majelis hakim, karena adek saya korban tindak penganiayaan luka berat hingga mengakibatkan patah tulang tangan.

Kemarin Senin tanggal 21 di persidangan jaksa hanya menuntut 10 bulan penjara, tanggal 5 Oktober nanti vonisnya,” ujar kakak korban kepada media ini.

Menurut pihak keluarga, tuntutan 10 bulan penjara dinilai tidak sebanding dengan penderitaan dan kerugian yang dialami korban.

“Kami pihak keluarga korban rasanya tidak adil, karena biaya berobat sudah puluhan juta habis, belum lagi nanti buka pen. Korban di usia 31 tahun tidak bisa bekerja,” tambahnya.

Keluarga berharap majelis hakim yang akan menjatuhkan vonis pada 5 Oktober 2025 mendatang dapat mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban, termasuk dampak fisik dan materiil yang ditanggung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Painan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik tuntutan tersebut.

Penulis : Arfan

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Dente Teladas Hadir di Pembukaan Turnamen Voli PSJ Cup Pasiran Jaya, Total Hadiah Naik Jadi Rp 18 Juta
Grasstrack Ojek Elite di Tulang Bawang Sedot Ratusan Warga, dari Aktivitas Buruh Panen Jadi Hiburan Rakyat
Semarak Syukuran Laut Kampung Sungai Burung Tradisi Syukur & Langkah Nyata Majukan Ekonomi Pesisir
Tabligh Akbar & Maulid Nabi di Pasiran Jaya: 350 Orang Hadir, Gus Alif Muzakky Tekankan Ukhuwah dan Peran Pesantren di Era Digital
Acara Karaoke Bareng Peserta Semarakkan HUT RI ke-81, Panitia Tegaskan Pengelolaan Dana Terpisah dan Transparan
Semarak HUT RI ke-81, Warga Pasir Makmur Gelar Ragam Lomba, Dukungan Swadaya dan MBG Pasiran Jaya 2 Buat Acara Semakin Meriah
Tegas! Kapolsek Dente Teladas Bubarkan Perjudian Koprok di Tengah Peringatan HUT RI ke-81: Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan
Semangat Swadaya Warga Bratasena Tetap Membara, Pengecoran Jalan Capai 400 Meter Meski Tanpa Kehadiran Pemimpin Kampung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 03:02 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Berat di Pesisir Selatan Kecewa Jaksa Hanya Tuntut 10 Bulan

Selasa, 22 September 2026 - 14:36 WIB

Kapolsek Dente Teladas Hadir di Pembukaan Turnamen Voli PSJ Cup Pasiran Jaya, Total Hadiah Naik Jadi Rp 18 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 10:24 WIB

Grasstrack Ojek Elite di Tulang Bawang Sedot Ratusan Warga, dari Aktivitas Buruh Panen Jadi Hiburan Rakyat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:30 WIB

Semarak Syukuran Laut Kampung Sungai Burung Tradisi Syukur & Langkah Nyata Majukan Ekonomi Pesisir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tabligh Akbar & Maulid Nabi di Pasiran Jaya: 350 Orang Hadir, Gus Alif Muzakky Tekankan Ukhuwah dan Peran Pesantren di Era Digital

Berita Terbaru