GEMPUR BBM ILEGAL! Kapolda Lampung Pimpin Pengungkapan, 203 Ribu Liter Solar Disita, Rugi Negara Rp1,38 Miliar

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Mediaintelijen.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., secara resmi memimpin rilis pers pengungkapan kasus besar penyalahgunaan dan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Kegiatan konpers ini dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 9 April 2026, mengungkap modus operandi jaringan yang beroperasi di wilayah Desa Sukajaya Lempasing, Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan hasil operasi yang dilakukan sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 8 April 2026, tim gabungan berhasil mengamankan tiga lokasi yang dijadikan tempat penimbunan sekaligus pengolahan solar ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi bertindak cepat dan berhasil mengamankan total sebanyak 32 orang yang diduga terlibat dalam jaringan kriminal ini.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang sangat banyak, antara lain:
✅ Ratusan tangki penampungan
✅ Kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi khusus
✅ Alat-alat produksi dan pengolahan
✅ Kapal pengangkut BBM

Dari hasil penyitaan, total volume BBM ilegal yang berhasil diamankan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar 203.000 liter.

Baca Juga:  Berkat Gagasan dan Inisiatif Kapolsek Denteteladas, Perbaikan Jalan Dengan Sistem Donasi Terbuka Berhasil dan Dilanjutkan ke Titik Lain

Dari nilai tersebut, polisi menghitung potensi kerugian yang dialami oleh negara akibat praktik ilegal ini mencapai kurang lebih Rp1,38 miliar.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa para pelaku akan diproses secara hukum dengan maksimal. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Migas yang memiliki sanksi sangat berat.

“Para tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Tim penyidik sedang mendalami kasus ini lebih dalam untuk memetakan seluruh alur jaringan dan keterlibatan pihak-pihak lain.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat sama sekali dalam praktik penyalahgunaan atau perdagangan BBM ilegal, karena tindakan tersebut merupakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Jika masyarakat mengetahui atau menemukan adanya indikasi kegiatan serupa di lingkungan sekitar, dimohon untuk segera melaporkannya agar bisa ditindak tegas.

“Laporan bisa disampaikan langsung melalui layanan kepolisian di nomor 110,” tutup Kapolda.

Penulis : Marfana

Editor : Arjun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak
SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat
Papan Proyek Jalan Lingkungan di Menggala Tulang Bawang Tanpa Volume dan Sumber Dana, Dinilai Langgar Transparansi
Warga Sungai Nibung Apresiasi Dukungan Toko Bangunan Lokal dalam Program Bedah Rumah Layak Huni
Rangkaian Kericuhan di Bandar Surabaya Lampung Tengah: Dari Pencurian Sawit hingga Pembakaran Motor dan Penyerangan Mapolsek
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:00 WIB

SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:53 WIB

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kabarnegri

SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026 - 04:53 WIB