DUA ANGGOTA SATBRIMOB POLDA BANTEN DIRAWAT DI RUMAH SAKIT USAI TERLIBAT KERIBUTAN DAN DIANIAYA OLEH KELOMPOK DEBT COLLECTOR DI SERANG

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Mediaintelijen.id – Sebuah peristiwa kekerasan yang memprihatinkan terjadi di wilayah Kota Serang, Banten, pada akhir pekan lalu. Dua orang personel kepolisian dari kesatuan Pelaksana Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Banten harus mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah terlibat dalam keributan yang berujung pada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga bertindak sebagai penagih utang atau debt collector.

Peristiwa nahas tersebut berlangsung pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Serang-Cilegon KM 3,5, Desa Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Lokasi kejadian merupakan jalan utama yang cukup padat lalu lintasnya, namun insiden ini terjadi saat suasana mulai sepi di malam hari.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden ini bermula dari adanya proses penarikan atau pengambilan kembali unit kendaraan bermotor yang menjadi milik salah satu anggota Brimob tersebut. Proses penarikan kendaraan inilah yang kemudian memicu terjadinya perselisihan dan keributan antara kedua belah pihak, yang sayangnya berkembang semakin memanas dan berujung pada tindakan kekerasan fisik yang melibatkan penggunaan senjata tajam.

Dalam kejadian tersebut, kedua anggota kepolisian tersebut menjadi pihak yang menderita kerugian fisik akibat serangan dari kelompok penagih utang tersebut. Berikut adalah rincian kondisi dan luka yang dialami oleh kedua korban yang keduanya bertugas sebagai anggota Satbrimob Polda Banten dengan pangkat Bripda di jajaran Tamtama let 41:

1. Bripda M. Fajar Dwi, NRP 93120318, mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan juga pada bagian tangan. Luka-luka tersebut diketahui diakibatkan oleh sabetan senjata tajam jenis kapak yang digunakan oleh para pelaku saat kejadian berlangsung. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif dan pemulihan di Rumah Sakit Bhayangkara.
2. Bripda Ahmad Yani, NRP 92050504, mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet-lecet dan memar di beberapa bagian tubuh akibat benturan maupun pukulan. Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Drajat Prawiranegara, Serang, guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  MOMEN LANGKA DI ATAS JEMBATAN! Hujan Guyur Pemancing, Akhirnya Satu Ekor Kakap 1 Kg Terangkat di Bratasena Mandiri

Dari keterangan yang berkembang di masyarakat maupun informasi yang diterima di lokasi kejadian, para pihak yang diduga bertindak sebagai pelaku penganiayaan tersebut disebut sebagai bagian dari kelompok penagih utang atau debt collector yang dikenal dengan sebutan “Pok Ambon” atau juga kerap disebut sebagai “Matel Ambon”. Kelompok ini dikabarkan bergerak di wilayah tersebut untuk melakukan penarikan kendaraan maupun penagihan, dan dalam peristiwa ini diduga bertindak sewenang-wenang hingga melukai aparat kepolisian yang saat itu berada di lokasi.

PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT KEPOLISIAN

Merespons kejadian yang melibatkan anggotanya sekaligus merupakan tindak pidana penganiayaan, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Tim penyidik dan penyidik pembantu telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan, memeriksa kondisi tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan berbagai informasi guna mendalami kronologi kejadian secara rinci serta mengetahui secara pasti apa yang menjadi motif utama di balik terjadinya peristiwa kekerasan tersebut.

Penyelidikan yang mendalam dan terperinci sedang dilakukan oleh tim yang ditugaskan, khususnya untuk memastikan identitas lengkap dari para pelaku kekerasan tersebut, berapa jumlah orang yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, serta mengapa penyelesaian masalah terkait penarikan kendaraan tersebut berakhir dengan tindakan kekerasan yang melibatkan senjata tajam yang membahayakan nyawa orang lain.

Hingga berita ini diturunkan dan disusun, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Polda Banten terkait perkembangan terbaru penanganan kasus ini, khususnya mengenai berapa jumlah pelaku yang telah berhasil diamankan, apakah ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maupun langkah hukum apa saja yang sudah diambil terhadap kelompok penagih utang tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang terus dilakukan secara intensif dan profesional, serta berjanji akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang siapa pelakunya.

Penulis : Sugianto

Editor : Marfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dente Teladas Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros, Wujud Kepedulian dan Sinergi Bersama Warga
Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Stresnarkoba Polres Tulangbawang Ringkus Pengedar Sabu di Denteteladas
SEMANGAT GOTONG ROYONG MENYATUKAN BERBAGAI PIHAK PERBAIKI LIMA TITIK JALAN POROS KAMPUNG KEKATUNG
MASYARAKAT PASIRAN JAYA UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN DAN KOLABORASI PERBAIKAN JALAN
KAPOLSEK DENTETELADAS AJAK WARGA TETAP LESTARIKAN GOTONG ROYONG JAGA KONDISI JALAN
Membentuk Influencer Lokal di Wilayah Denteteladas: Memperkuat Suara dan Potensi Daerah 
Kapolsek Denteteladas Ajak Warga Bersatu Gotong Royong Perbaikan Jalan: “Tidak Ada Yang Tidak Mungkin Jika Bersatu”
PEMBEGALAN TUKANG TEMPE DI JALAN CILANGKARA, WARGA DESAK PEMASANGAN LAMPU PENERANGAN
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:28 WIB

Polsek Dente Teladas Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros, Wujud Kepedulian dan Sinergi Bersama Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Stresnarkoba Polres Tulangbawang Ringkus Pengedar Sabu di Denteteladas

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:54 WIB

SEMANGAT GOTONG ROYONG MENYATUKAN BERBAGAI PIHAK PERBAIKI LIMA TITIK JALAN POROS KAMPUNG KEKATUNG

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:33 WIB

MASYARAKAT PASIRAN JAYA UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN DAN KOLABORASI PERBAIKAN JALAN

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:35 WIB

KAPOLSEK DENTETELADAS AJAK WARGA TETAP LESTARIKAN GOTONG ROYONG JAGA KONDISI JALAN

Berita Terbaru