CIKARANG PUSAT – Mediaintelijen.id – Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur keamanan dan instansi terkait mematangkan berbagai persiapan untuk pemberangkatan jemaah. Kesepakatan dan pembahasan ini dituangkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Tingkat Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan laporan langsung mengenai hasil rapat koordinasi tersebut kepada Polda Metro Jaya, yang memuat seluruh rangkaian pembahasan serta kesiapan dari berbagai instansi yang terlibat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama yang memiliki peran strategis, antara lain:
– H. Mulyono Hilman Hakim, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bekasi selaku penanggung jawab penyelenggaraan di tingkat daerah
– Siti Rukmiyah, mewakili Kementerian Agama Kabupaten Bekasi
– Iptu Noto Aksoro, Wakil Kepala Polsek Cikarang Pusat, dan Iptu Anwar Fadilah, S.H., M.H., Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Cikarang Pusat
– Kapten Nurfatoni, perwakilan Komando Distrik Militer 0509/Kabupaten Bekasi
– dr. H. Arief Kurnia, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi
– Perwakilan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, petugas keamanan lingkungan perkantoran daerah, panitia penyelenggara ibadah haji daerah, serta perwakilan kelompok bimbingan ibadah haji dan pemangku kepentingan lainnya.
Poin Penting Hasil Rapat Koordinasi
1. Data Jemaah
Kabupaten Bekasi akan memberangkatkan sebanyak 3.195 orang jemaah haji yang terbagi dalam 2 gelombang keberangkatan. Para jemaah dikelompokkan ke dalam 8 kloter, yaitu nomor 3, 9, 14, 18, 26, 33, 37, dan 38. Seluruh rombongan akan diberangkatkan melalui pintu keberangkatan utama Bandara Internasional Jawa Barat, Kertajati.
2. Jadwal dan Rute Perjalanan
Waktu keberangkatan direncanakan akan dilaksanakan pada rentang bulan Mei hingga Juni 2026, yang disesuaikan dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat nasional.
Adapun rute perjalanan darat yang akan ditempuh adalah: Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi → Jalan Tol Deltamas → Jalan Tol Jakarta–Cikampek → Keluar Gerbang Tol Cikopo → Jalur Pantura melewati wilayah Indramayu → Tujuan akhir Bandara Kertajati.
3. Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas
Jajaran Polres Metro Bekasi ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab melaksanakan pengawalan rombongan jemaah, mulai dari titik kumpul hingga tiba di lokasi embarkasi. Sementara itu, pengaturan rekayasa lalu lintas serta penentuan jalur perjalanan yang aman akan dikoordinasikan secara bersama antara Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian guna memastikan kelancaran perjalanan.
4. Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi telah menyiapkan pemeriksaan kesehatan yang wajib diikuti oleh seluruh calon jemaah, dengan perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang berusia lanjut maupun mereka yang memiliki kondisi kesehatan berisiko tinggi. Tim medis serta persediaan obat-obatan yang memadai juga disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan kesehatan selama proses pemberangkatan berlangsung.
5. Administrasi dan Perlengkapan
Segala dokumen perjalanan, visa, paspor, serta kebutuhan keuangan dipastikan telah lengkap dan terverifikasi jauh sebelum hari keberangkatan. Pembagian atribut dan perlengkapan ibadah juga akan diselesaikan lebih awal. Titik kumpul para jemaah ditetapkan di Asrama Haji atau lokasi lain yang telah ditentukan panitia, yang akan menjadi tempat dilaksanakannya pemeriksaan akhir sebelum keberangkatan.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif. Hingga saat ini, belum terdeteksi adanya potensi gangguan yang bersifat signifikan. Meskipun demikian, berbagai kemungkinan hambatan teknis tetap diantisipasi, di antaranya kepadatan arus lalu lintas, risiko keterlambatan jadwal, serta terbentuknya kerumunan massa keluarga yang akan mengantarkan keberangkatan para jemaah.
Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati sejumlah langkah strategis yang akan segera dijalankan, antara lain:
1. Meningkatkan intensitas koordinasi antar instansi terkait seiring mendekatinya waktu keberangkatan
2. Menerapkan skema pengamanan yang terpadu dengan melibatkan unsur TNI dan Polri
3. Menggelar simulasi pemberangkatan untuk menguji kesiapan serta memitigasi berbagai hambatan teknis
4. Menyediakan waktu cadangan dalam penyusunan jadwal guna menghindari risiko keterlambatan
5. Mengoptimalkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi jemaah lanjut usia maupun yang memiliki kondisi kesehatan khusus.
Dengan seluruh persiapan yang telah disusun secara matang dan terkoordinasi ini, diharapkan seluruh rangkaian proses pemberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib sesuai harapan bersama.











