JAKARTA – Mediaintelijen.id – Dunia publik kembali diguncang dengan kisah unik dan penuh tanda tanya seputar pengadaan kendaraan operasional untuk program strategis nasional. Kali ini, sorotan tertuju pada sosok Yenna Yuniana, Direktur Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, perusahaan yang berhasil memenangkan tender pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Di balik kesuksesan memenangkan proyek bernilai fantastis ini, ternyata tersimpan sejumlah fakta yang membuat publik semakin penasaran. Mulai dari sosoknya yang terkesan misterius hingga jejak masa lalu yang pernah bersinggungan dengan lembaga antirasuah.
Sosok Misterius: Tinggal di Rumah Mewah, Tapi Tak Dikenal RT
Salah satu hal yang paling menarik perhatian adalah profil pribadi Yenna Yuniana yang sangat tertutup. Menurut informasi yang dihimpun dari lingkungan sekitar, meskipun menempati hunian mewah yang juga diduga berfungsi sebagai kantor perusahaan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sosoknya justru jarang terlihat oleh warga sekitar.
Bahkan, Ketua RT setempat pun mengaku tidak pernah berinteraksi langsung atau mengenal wajah pemilik perusahaan raksasa ini. Seluruh komunikasi dan urusan yang berhubungan dengan lingkungan biasanya dilakukan melalui perantara atau staf pegawai yang bekerja untuknya.
Kehidupan yang sangat tertutup ini semakin memperkuat kesan bahwa Yenna Yuniana adalah sosok yang lebih memilih berada di balik layar, jauh dari sorotan publik meskipun perusahaannya menangani proyek-proyek berskala nasional.
Pernah Bersinggungan dengan Hukum: Diperiksa KPK sebagai Saksi
Tidak hanya soal privasi, nama Yenna Yuniana juga pernah mencuat dalam catatan hukum. Tercatat pada November 2025, ia pernah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020 yang juga melibatkan nama besar, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
Meskipun saat itu statusnya hanya sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka, fakta bahwa namanya pernah masuk dalam daftar pemeriksaan lembaga antirasuah tentu menjadi catatan penting yang kini kembali disorot publik mengingat posisinya sebagai pemenang tender negara bernilai besar.
Jejak Perusahaan: Komisaris Utama Juga Pernah Diperiksa
Ternyata, bukan hanya Yenna Yuniana yang memiliki catatan dengan KPK. Perusahaannya, PT Yasa Artha Trimanunggal, juga memiliki jejak yang sama.
Komisaris Utama perusahaan ini, yang berinisial AM, juga pernah diperiksa oleh KPK pada Oktober 2025 dalam kasus yang sama, yaitu terkait dugaan korupsi dalam pengangkutan dan penyaluran bansos di Kementerian Sosial tahun 2020.
Ditemukannya benang merah bahwa pemilik dan pengurus perusahaan ini pernah berada dalam radar penyelidikan korupsi, membuat publik semakin mempertanyakan transparansi dan kelayakan perusahaan ini dalam menangani proyek strategis negara yang menyentuh anggaran triliunan rupiah.
Proyek Raksasa: Motor Listrik Emmo JVX GT Senilai Triliunan
Lantas, proyek apa sebenarnya yang dimenangkan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal ini?
Perusahaan ini ditunjuk sebagai pemasok motor listrik jenis trail bermerek Emmo JVX GT yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional oleh para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Berikut adalah detail penting mengenai proyek ini:
Spesifikasi Motor Emmo JVX GT
Motor yang dipilih memiliki desain tangguh bergaya adventure atau trail, yang diklaim cocok untuk medan sulit dan wilayah terpencil.
– Tenaga: Hingga 7.000 Watt
– Kecepatan Maksimal: 80 km/jam
– Jarak Tempuh: Sekitar 70 km sekali isi daya
– Waktu Pengisian: Fast charging 30%-80% hanya dalam 1 jam
– Harga Satuan: Sekitar Rp 49,95 Juta (belum termasuk biaya legalitas jalan raya)
– TKDN: Tingkat Komponen Dalam Negeri mencapai 48,5%
Total Nilai Kontrak
Total nilai pengadaan ini sangat fantastis. Berdasarkan berbagai sumber, nilai kontrak diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,2 Triliun hingga Rp 2,4 Triliun untuk total sekitar 25.644 unit motor yang akan didistribusikan.
Hingga saat ini, realisasi pengadaan baru mencapai sekitar 21.801 unit dan kendaraan tersebut dikabarkan belum dibagikan secara resmi kepada pengguna di lapangan.
Merespons polemik yang berkembang dan berbagai pertanyaan dari masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan pernyataan resmi. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa mereka memberikan perhatian khusus dan sedang melakukan kajian mendalam terhadap proses pengadaan ini.
KPK menilai bahwa proyek dengan nilai besar seperti ini memiliki potensi kerawanan yang tinggi di setiap tahapannya, mulai dari perencanaan, penentuan spesifikasi, penetapan harga, hingga proses pemilihan vendor.
“Kami sedang mengkaji secara mendalam. Apakah analisis kebutuhannya sudah tepat? Apakah spesifikasi motor ini memang paling sesuai dengan kondisi di lapangan? Itu yang kami cek,” ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo.
KPK juga menegaskan akan memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan celah atau ketidaksesuaian dalam proses pengadaan tersebut, demi memastikan anggaran negara digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Kasus ini kembali memicu perdebatan di masyarakat. Banyak yang bertanya:
– Mengapa harus memilih motor trail listrik dengan harga hampir Rp 50 juta per unit untuk keperluan distribusi makanan?
– Bagaimana proses seleksi tender bisa dimenangkan oleh perusahaan yang pengurusnya pernah diperiksa KPK?
– Apakah ada kepentingan lain di balik pemilihan vendor dan jenis kendaraan ini?
Hingga saat ini, berbagai pihak masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional dan aparat penegak hukum terkait transparansi dan legalitas proyek bernilai triliunan rupiah ini.
Mata publik kini terus tertuju pada bagaimana kasus ini akan berkembang, dan apakah kehadiran KPK mampu menjawab semua keraguan yang ada.











