KENDARI – Mediaintelijen.id – Skandal asmara kembali memakan korban dan menjadi sorotan publik. Kali ini melibatkan seorang wanita berinisial TR yang dikenal sebagai ibu Bhayangkari, yang tertangkap basah sedang berduaan mesra dengan seorang oknum anggota TNI berinisial Pratu WI.
Peristiwa memalukan ini terjadi di sebuah kamar indekos yang terletak di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Jumat, 17 April 2026.
Kejadian naas ini bermula ketika laporan dan kecurigaan sampai ke telinga suami sah dari wanita tersebut. Tidak terima dikhianati, sang suami akhirnya bertindak tegas dengan melakukan penggerebekan langsung ke lokasi kos-kosan tempat istrinya diduga sering berselingkuh.
Sesuai pantauan di lokasi, saat pintu kamar didobrak dan dibuka, terlihat jelas keduanya berada di dalam ruangan tersebut.
Sang pria, Pratu WI, yang saat itu hanya mengenakan kaos hitam bertuliskan “Halo Dek”, terlihat panik dan mencoba bersembunyi di balik lemari pakaian. Sementara itu, wanita TR terlihat hanya duduk kaku di atas ranjang tanpa daya, tampak syok dan tidak berkutik saat dikepung di tempat kejadian perkara.
Berita penggerebekan ini dengan cepat menyebar dan menarik perhatian warga sekitar. Lokasi indekos tersebut pun langsung dipadati oleh massa yang ingin menyaksikan langsung kejadian memalukan tersebut.
Melihat situasi yang mulai memanas dan ramai, sejumlah aparat keamanan segera dikerahkan untuk mengamankan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Personel gabungan yang hadir di lokasi antara lain dari Polsek Poasia, Polresta Kendari, hingga personel Brimob Polda Sultra.
Berbeda dengan wanita TR yang merupakan warga sipil/istri anggota polisi, oknum TNI Pratu WI langsung diamankan oleh pihak berwenang dari institusinya sendiri.
Dua petugas dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari turun langsung membawa sang oknum untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai dengan aturan dan disiplin militer yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPM Haryadi Budaya Pela, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kasus ini, belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi apapun.
Kasus ini tentu menjadi skandal besar yang sangat memalukan, terlebih melibatkan dua institusi keamanan negara. Pasangan yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kehormatan dan kesetiaan, justru tertangkap basah melakukan perselingkuhan yang melanggar norma agama dan susila.
Masyarakat pun menunggu tindakan tegas dan sanksi berat apa yang akan diberikan oleh kedua institusi, baik TNI maupun Polri, terhadap oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik institusi dan seragam yang mereka banggakan selama ini.











