Kabupaten Bekasi – Mediaintelijen.id – Guna memastikan jalannya proses demokrasi di tingkat desa berlangsung aman dan tertib, jajaran Polsek Cikarang Timur melaksanakan pengamanan dan pemantauan intensif dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, pada Rabu (15/4/2026).
Kegiatan Musdes tersebut merupakan agenda penting dalam rangka penetapan kriteria unsur masyarakat sebagai bagian dari tahapan pencalonan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungbaru. Sekitar 110 peserta hadir dalam rapat tersebut, yang terdiri dari perwakilan 20 RT dan 12 RW di wilayah desa.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Cikarang Timur, AKP Daniel, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Acep Mirta. Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan untuk menjamin situasi tetap kondusif serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap jalannya musyawarah, khususnya dalam proses penentuan keterwakilan masyarakat. Hasil rapat menetapkan sebanyak tujuh orang per RT sebagai perwakilan dalam tahapan selanjutnya.
Kapolsek Cikarang Timur melalui anggotanya menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung setiap proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan aman, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, sinergi yang baik antara aparat kepolisian dengan Pemerintah Desa Tanjungbaru juga menjadi kunci suksesnya pelaksanaan kegiatan. Kepala Desa Tanjungbaru, Dudu Sumbali, bersama Ketua Panitia, Mukti Yogaswara, turut berperan aktif dalam memastikan jalannya musyawarah berlangsung lancar.
Rapat Musdes tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Seluruh proses, mulai dari pemaparan hingga rekapitulasi kriteria unsur masyarakat yang meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pendidikan, berjalan tanpa hambatan berarti.
Dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian, diharapkan setiap tahapan pencalonan Ketua BPD Desa Tanjungbaru dapat terus berlangsung dengan tertib, transparan, serta mencerminkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Penulis : Rbn
Editor : Arjun










