Kabupaten Bekasi – Mediaintelijen.id – Polres Metro Bekasi terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Babelan. Hingga saat ini, sebanyak 13 orang telah berhasil diamankan terkait peristiwa tersebut.
Insiden terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam kejadian itu, seorang pemuda berinisial M.S.M (19) mengalami luka akibat aksi kekerasan dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Kapolres Metro Bekasi melalui Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat dan terukur. Petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta pendalaman terhadap saksi dan korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan,” ungkapnya.
Pada tahap awal, polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat, yakni berinisial I.P.B.V (16), D.V.A (23), A.P.A (16), M.Z (15), F.A (16), R.K (15), M.R (14), N.A (15), I.A (16), dan M.H (16).
Selanjutnya, dalam pengembangan kasus, tim operasional kembali mengamankan tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Ketiganya berinisial A.F (23), A.H (23), dan R.F (19), yang ditangkap di Kampung Harapan Kita, Jalan Macan Jaya, RT 005/023, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan awal juga terungkap bahwa korban bersama rekan-rekannya diduga telah merencanakan tawuran setelah menerima ajakan dari kelompok lain. Mereka kemudian berkumpul dengan sejumlah kelompok remaja berbeda sebelum akhirnya terjadi bentrokan.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, serta enam unit sepeda motor yang berkaitan dengan kejadian.
Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa terkecuali.
“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas pihak kepolisian.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan sehari-hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melengkapi berkas perkara, mencari barang bukti tambahan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok lain dalam peristiwa tersebut.
Penulis : Rbn
Editor : Arjun










