13 Pelaku Tawuran di Babelan Diamankan, Polisi: Sudah Direncanakan

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Mediaintelijen.id – Polres Metro Bekasi terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Babelan. Hingga saat ini, sebanyak 13 orang telah berhasil diamankan terkait peristiwa tersebut.

Insiden terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam kejadian itu, seorang pemuda berinisial M.S.M (19) mengalami luka akibat aksi kekerasan dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Kapolres Metro Bekasi melalui Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat dan terukur. Petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta pendalaman terhadap saksi dan korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan,” ungkapnya.

Pada tahap awal, polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat, yakni berinisial I.P.B.V (16), D.V.A (23), A.P.A (16), M.Z (15), F.A (16), R.K (15), M.R (14), N.A (15), I.A (16), dan M.H (16).

Selanjutnya, dalam pengembangan kasus, tim operasional kembali mengamankan tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Ketiganya berinisial A.F (23), A.H (23), dan R.F (19), yang ditangkap di Kampung Harapan Kita, Jalan Macan Jaya, RT 005/023, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  GUDANG LPG DI MUSTIKAJAYA TERBAKAR HEBAT, LEDAKAN BERUNTUN TERDENGAR HINGGA RADIUS JAUH

Dari hasil penyelidikan awal juga terungkap bahwa korban bersama rekan-rekannya diduga telah merencanakan tawuran setelah menerima ajakan dari kelompok lain. Mereka kemudian berkumpul dengan sejumlah kelompok remaja berbeda sebelum akhirnya terjadi bentrokan.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, serta enam unit sepeda motor yang berkaitan dengan kejadian.

Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas pihak kepolisian.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan sehari-hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melengkapi berkas perkara, mencari barang bukti tambahan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok lain dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Rbn

Editor : Arjun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Dente Teladas IPDA Nurkholik, SH Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang
PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis
SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang
Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak
SPPG & MBG Pasiran Jaya 2: Hadir dan Berbagi untuk Masyarakat
Papan Proyek Jalan Lingkungan di Menggala Tulang Bawang Tanpa Volume dan Sumber Dana, Dinilai Langgar Transparansi
Warga Sungai Nibung Apresiasi Dukungan Toko Bangunan Lokal dalam Program Bedah Rumah Layak Huni
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:38 WIB

Kapolsek Dente Teladas IPDA Nurkholik, SH Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gebyar CP Prima 2026 di Bratasena Adiwarna Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Budidaya Udang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

PT Central Pertiwi Bahari Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pakan & Benur CP Prima 2026 di Tulang Bawang, Hadiah Utama Umroh Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:00 WIB

SPPG Pasiran Jaya 3 Tak Hanya Salurkan MBG, Rutin Santuni Yatim Piatu di Tulang Bawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Balap Liar di Umbul 7 Pasiran Jaya Meresahkan, Seorang Warga Jadi Korban Tabrak

Berita Terbaru