Kabupaten Bekasi – Mediaintelijen.id – Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan daftar unsur kriteria masyarakat untuk tahapan pencalonan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Karangsari sejak pukul 14.00 WIB ini dihadiri sekitar 100 peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karangsari Umbara, Ketua BPD Aswin Sonjaya, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta perwakilan warga dari seluruh wilayah desa.
Dalam forum musyawarah tersebut, disepakati mekanisme perwakilan dari masing-masing Rukun Tetangga (RT). Dari total 21 RT di Desa Karangsari, setiap RT akan mengirimkan empat orang perwakilan yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Adapun kriteria perwakilan mencakup unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta keterwakilan perempuan sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi yang inklusif dalam proses demokrasi desa.
Untuk memastikan jalannya kegiatan tetap aman dan tertib, Polsek Cikarang Timur menerjunkan lima personel pengamanan yang dipimpin oleh Padal Aiptu Safrullah. Selain itu, kegiatan juga mendapat dukungan pengamanan dari Babinsa Desa Karangsari, Serka Imrohadi.
Kapolsek Cikarang Timur melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa kehadiran aparat keamanan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal setiap tahapan proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
“Pengamanan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi seluruh peserta musyawarah,” ujar petugas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara, mulai dari pembahasan hingga pembacaan hasil penetapan dan rekapitulasi wilayah, berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Musdes ditutup pada pukul 15.30 WIB dengan kesepakatan bersama seluruh peserta, sebagai bagian dari tahapan penting menuju proses pencalonan Ketua BPD Desa Karangsari periode mendatang. Pemerintah desa berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan di tingkat desa.









