LAMPUNG SELATAN – Mediaintelijen.id – Sebuah peristiwa memilukan dan penuh darah terjadi di kawasan objek wisata Bakauheni Harbour City (BHC), Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Kamis, tanggal 28 Mei 2026. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat hiburan dan pelepasan penat bagi masyarakat itu berubah menjadi saksi bisu peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa seorang remaja perempuan, sekaligus meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan organisasi almarhumah.
Korban yang tewas dalam peristiwa tersebut diketahui seorang remaja perempuan berinisial DE atau akrab disapa Eca. Ia meninggal dunia setelah mengalami perlawanan fisik yang berujung pada penusukan secara brutal menggunakan senjata tajam jenis pisau badik. Pelaku penusukan tersebut tidak lain adalah rekannya sendiri, seorang remaja berinisial MA.
Diketahui, almarhumah Eca merupakan anggota yang aktif dan taat di perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Tak hanya itu, korban juga diketahui sebagai putri dari salah satu pengurus di wilayah ranting PSHT Bakauheni, sehingga kepergiannya menimbulkan kesedihan yang mendalam di kalangan keluarga besar organisasi tersebut.
Peristiwa maut yang mengerikan ini ternyata berawal dari persoalan yang tergolong sangat sepele, yakni terkait masalah pengembalian kartu seluler atau SIM card. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pertemuan antara korban dan pelaku sengaja diadakan di kawasan BHC dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Saat itu, korban Eca datang menemui pelaku, yang mana MA diketahui hadir didampingi oleh kekasihnya. Poin utama yang dipermasalahkan adalah kartu seluler yang disebut-sebut belum dikembalikan oleh pelaku kepada korban.
Namun, alih-alih menemukan jalan tengah dan penyelesaian yang damai, pertemuan tersebut justru memicu pertengkaran hebat dan cekcok mulut di antara keduanya. Suasana yang semula tenang seketika berubah menjadi panas. Emosi pelaku diduga meledak dan tidak lagi dapat dikendalikan, hingga akhirnya MA melakukan tindakan yang di luar nalar. Pelaku mengeluarkan sebilah pisau badik yang sebelumnya disembunyikan, dan dengan kejam menyerang korban secara langsung.
Dalam serangan tersebut, korban Eca mengalami luka yang sangat parah, berupa sejumlah luka tusuk tepat di bagian dada. Akibat serangan yang dilancarkan dengan kejam itu, korban langsung tersungkur dan terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian.
Kebengisan pelaku tidak berhenti sampai di situ. Seorang rekan korban lainnya yang berinisial MRZ, yang kebetulan berada di lokasi dan berusaha melerai atau berada di dekat kejadian, turut menjadi sasaran amukan pelaku. MRZ pun tidak luput dari sabetan senjata tajam tersebut hingga mengalami luka sayatan yang cukup serius di sekujur tubuhnya. Berkat pertolongan medis, luka yang dialami MRZ berhasil ditangani dengan melakukan penjahitan sebanyak 28 jahitan.
Melihat kejadian yang begitu cepat dan mengerikan tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung bergegas mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Bakauheni untuk mendapatkan pertolongan pertama. Mengingat kondisi korban yang sangat kritis, keduanya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek di Bandar Lampung agar mendapatkan penanganan lebih intensif dan lengkap. Namun, nyawa Eca tidak dapat tertolong lagi dikarenakan pendarahan yang terjadi sangat banyak dan parah sejak di lokasi kejadian.
Kapolsek KSKP Bakauheni, Iptu Fransiskus Yepta, membenarkan telah terjadinya peristiwa penganiayaan berat yang berujung maut tersebut di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan bahwa penanganan dilakukan dengan cepat, dan tidak lama setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku MA tanpa adanya perlawanan yang berarti.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Fransiskus Yepta secara singkat dan tegas.
Selain mengamankan tersangka ke tahanan kepolisian, petugas penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti yang sangat krusial untuk pembuktian di persidangan nanti. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah sebilah pisau badik yang digunakan untuk menusuk korban, satu unit sepeda motor yang dikendarai pelaku, dan tidak kalah penting adalah satu buah kartu SIM yang menjadi akar permasalahan sekaligus pemicu terjadinya keributan berdarah tersebut.
Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami setiap fakta yang ada, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan yang matang dalam kasus pembunuhan tersebut, atau murni akibat emosi sesaat yang meledak. Tersangka MA kini telah mendekam di dalam sel tahanan negara dan dijerat dengan pasal-pasal pidana berat terkait tindak pidana pembunuhan.
Sementara itu, kepergian Eca meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi keluarga tercinta dan rekan-rekannya di perguruan silat tempatnya menuntut ilmu. Ratusan anggota PSHT yang mengenakan pakaian dan atribut lengkap tampak berduyun-duyun hadir dari berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Selatan. Mereka hadir untuk mengawal prosesi pemakaman almarhumah hingga ke peristirahatan terakhirnya, sekaligus memberikan penghormatan terakhir kepada saudaranya yang gugur secara tragis tersebut.
Penulis : Sugianto
Editor : Marfana











