PRINGSEWU – Mediaintelijen.id – Langkah tegas dan berani kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dalam rangka memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil melumpuhkan seorang tokoh kunci sekaligus pelaku utama tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang telah lama menjadi buruan dan dinilai sangat berbahaya. Pelaku tersebut adalah Andi Anggara (33 tahun), yang lebih dikenal dengan nama panggilan Doglang, seorang tersangka yang diketahui sebagai spesialis kejahatan curanmor yang dalam setiap aksinya kerap membawa dan menggunakan senjata api.
Operasi penangkapan yang penuh ketegangan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 tepat pada malam hari, bertempat di wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Lokasi ini diketahui menjadi salah satu basis persembunyian dan wilayah operasi yang kerap disambangi oleh kelompok pelaku kejahatan tersebut. Tim opsnal yang dibentuk khusus oleh Polres Pringsewu telah melakukan pemantauan intensif dan penyelidikan mendalam dalam waktu yang cukup lama guna memastikan keberadaan tersangka dan menyusun strategi penangkapan yang matang demi keselamatan semua pihak.
Sesampainya di lokasi sasaran dan saat petugas kepolisian berusaha melakukan pendekatan serta penangkapan sesuai prosedur yang berlaku, situasi mendadak berubah menjadi sangat kritis dan mencekam. Alih-alih menyerahkan diri dengan sukarela, tersangka yang menyadari kehadiran petugas tersebut justru menunjukkan sikap yang sangat agresif dan nekat. Ia berusaha sekuat tenaga untuk melarikan diri dari kepungan petugas dengan cara mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan dan membahayakan orang lain. Tidak hanya itu, tersangka diketahui juga memberikan perlawanan yang sangat keras dan berbahaya, bahkan diduga sempat mengancam nyawa petugas dengan senjata api yang dibawanya, sehingga membahayakan keselamatan para aparat penegak hukum maupun warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian saat itu.
Melihat kondisi yang sangat memaksa dan mengancam jiwa tersebut, di mana tersangka tidak dapat dihentikan dengan cara-cara persuasif biasa dan terus melakukan perlawanan fisik serta ancaman senjata, maka para petugas kepolisian terpaksa mengambil keputusan berat namun tepat dan sah secara hukum. Petugas memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan peringatan, dan ketika hal tersebut diabaikan serta tersangka tetap nekat melawan dan melarikan diri, petugas memberikan tembakan sasaran pada bagian tubuh yang tidak mematikan guna melumpuhkan pergerakan tersangka. Akibat tindakan tegas tersebut, tersangka terkena tembakan dan berhasil dinetralisir perlawanannya, sehingga akhirnya dapat diamankan sepenuhnya oleh petugas di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan selama ini, Andi Anggara alias Doglang ini dikenal sebagai pelaku kejahatan kelas kakap yang sangat spesialis dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor. Yang paling membuat pelaku ini ditakuti dan dipantau khusus oleh pihak kepolisian adalah kebiasaannya yang selalu membawa serta senjata api dan senjata tajam dalam setiap perbuatannya, yang digunakan untuk mengancam korban maupun melawan petugas jika dirasa sedang terpojok. Hal inilah yang membuat keberadaan pelaku ini dinilai sangat mengganggu keamanan dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat luas maupun aparat penegak hukum yang bertugas menangkapnya.
Usai berhasil dilumpuhkan dan diamankan, tersangka langsung mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis yang ikut dalam rombongan operasi, selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih mendalam guna memulihkan kondisinya, sekaligus untuk kepentingan proses hukum yang akan dijalani. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan yang diambil mulai dari pengejaran hingga penembakan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum dan prosedur tetap yang berlaku, serta didasari oleh pertimbangan keamanan yang mendesak.
Diamankan pelaku utama yang berbahaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang luar biasa bagi para pelaku kejahatan lainnya, sekaligus memberikan rasa lega dan aman kembali bagi masyarakat di wilayah hukum Pringsewu dan sekitarnya, yang selama ini merasa was-was dengan keberadaan kelompok pencuri kendaraan bermotor yang bertindak tanpa rasa belas kasihan dan dilengkapi persenjataan mematikan tersebut.
Penulis : Sugianto
Editor : Marfana











