Dianiaya dan Dipiting dengan Tuduhan Jual Obat, Korban Lapor Polres Metro Bekasi

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI – Mediaintelijen.id – Sebuah kejadian kekerasan yang mengerikan menimpa seorang pemuda berinisial Z (21 tahun) di wilayah Kabupaten Bekasi. Korban menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan tuduhan menjual obat-obatan terlarang padahal obat tersebut yang tau dan yang ambil dan ditunjukan didalam vidio itu teman si enjel. Akibat perlakuan brutal tersebut, korban akhirnya mendatangi kantor Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan resmi guna menuntut keadilan.

Peristiwa naas ini berlangsung pada Rabu malam, tepatnya 1 April 2026, sekitar pukul 20.50 WIB di Jalan KP Selang Tengah, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung. Berdasarkan dokumen resmi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/591/IV/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI yang diterbitkan pada Kamis (02/04/2026), korban melaporkan tiga orang yang diduga menjadi pelaku, yang dikenal dengan nama panggilan Buruy, Roby alias Kampret, Indra aliat badot dan Angel.

Dalam keterangan yang diberikan kepada pihak berwajib, korban yang berstatus sebagai Pelajar/Mahasiswa ini menceritakan kronologi kejadian secara rinci. Insiden bermula saat korban sedang duduk santai di sofa usai selesai melakukan kegiatan membuat tato di tangannya. Tanpa diduga, para pelaku datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan secara tiba-tiba.

Kelompok pelaku langsung menuduh korban menjual obat-obatan terlarang dan memaksanya untuk mengakui hal tersebut. Ketika korban tidak mengakui tuduhan tersebut, emosi para pelaku memuncak. Mereka melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik atau memiting leher korban, serta memukuli tubuh korban secara bersama-sama.

Baca Juga:  Orado Resmikan PKC Balak 6 dan Gelar Kejurcap Jaksel 2026: Bangun Ekosistem Domino Profesional dan Bermartabat

“Para terlapor memaksa korban untuk mengaku bahwa dirinya menjual obat-obatan hingga memiting leher korban dan memukuli korban bersama-sama,” demikian uraian kejadian yang tertuang dalam laporan kepolisian.

Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, kondisi fisik korban mengalami luka-luka yang cukup parah. Korban mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa di bagian leher akibat diperas kuat-kuat, mata kirinya tampak memar, serta rasa nyeri yang menjalar di kepala, tangan, dan seluruh tubuh.

Merasa dirugikan dan mengalami perlakuan yang tidak manusiawi, korban kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi dibuat di Polres Metro Bekasi agar para pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal yang tegas, yaitu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 262 mengenai penganiayaan.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas berupaya mengungkap fakta kejadian secara utuh, memanggil para saksi, serta memburu pihak-pihak yang terlibat agar dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediaintelijen.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cikarang Timur Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergitas dengan Elemen Masyarakat
Waspada Penipuan! Beredar Akun Facebook Mengatasnamakan Plt Bupati Bekasi
PISAH SAMBUT KANIT RESKRIM POLSEK CIKARANG PUSAT: IPTU AKHMAD SURBAKTI, SH, IPDA FREDY WIDYA PERMANA, SH SIAP MENERUSKAN ESTAFET TUGAS
Orado Resmikan PKC Balak 6 dan Gelar Kejurcap Jaksel 2026: Bangun Ekosistem Domino Profesional dan Bermartabat
VIRAL! BENTOR TERBAKAR DEPAN McD ADISUCIYPTO, API MUNCUL DARI MESIN
SEDIH! 3 Prajurit TNI Lagi-lagi Terluka Akibat Ledakan di Lebanon, 2 Kondisi Kritis
VEDA EGA PRATAMA: TANPA RATAPI, LANGSUNG KEMBALI BERLATIH! APA RAHASIA DI BALIK AMBISI GILANYA?
TRAGEDI DI PESTA PERNIKAHAN: TUAN RUMAH DIPUKUL SAMPAI MENINGGAL, ISTRI PINGSAN
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 11:42 WIB

Polsek Cikarang Timur Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergitas dengan Elemen Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 09:49 WIB

Waspada Penipuan! Beredar Akun Facebook Mengatasnamakan Plt Bupati Bekasi

Minggu, 5 April 2026 - 09:19 WIB

PISAH SAMBUT KANIT RESKRIM POLSEK CIKARANG PUSAT: IPTU AKHMAD SURBAKTI, SH, IPDA FREDY WIDYA PERMANA, SH SIAP MENERUSKAN ESTAFET TUGAS

Minggu, 5 April 2026 - 08:53 WIB

Orado Resmikan PKC Balak 6 dan Gelar Kejurcap Jaksel 2026: Bangun Ekosistem Domino Profesional dan Bermartabat

Minggu, 5 April 2026 - 07:13 WIB

VIRAL! BENTOR TERBAKAR DEPAN McD ADISUCIYPTO, API MUNCUL DARI MESIN

Berita Terbaru