Kabupaten Bekasi – Mediaintelijen.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas gabungan dari Polsek Cikarang Timur, Koramil 08 Lemahabang, dan Satpol PP menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, 19 April 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., ini melibatkan sebanyak 21 personel gabungan, termasuk unsur Pokdarkamtibmas. Operasi difokuskan di sepanjang Jalan Raya Citarik, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang dinilai sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas.
Pelaksanaan operasi dimulai sejak pukul 00.00 WIB dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kendaraan yang melintas. Petugas melakukan penyisiran dan pengecekan guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, balap liar, hingga kepemilikan barang terlarang.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya tindak kriminalitas,” ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana maupun barang bukti terlarang. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala dan berkelanjutan, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan sinergitas antar instansi dan dukungan masyarakat, diharapkan wilayah Cikarang Timur tetap dalam kondisi aman dan kondusif.











